Balitbang Perhubungan Gelar Diskusi Bahas RUU Sistranas

  • Oleh : an

Minggu, 22/Okt/2017 14:55 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan menggelar diskusi Naskah Akademis Rangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) di Jakarta, Kamis (19/10/2017).Seperti dilansir akun @humas-balitbanghub disebutkan, diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Sistem Transportasi Nasional berdasarkan KM No. 49 Tahun 2005 tentang Sistem Transportasi Nasional.Kedua, menemukan jenis produk hukum yang tepat guna mengatasi permasalahan penyelenggaraan Sistem Transportasi NasionalKetiga, perumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, yuridis pembentukan peraturan perundang-undangan mengenai Sistem Transportasi Nasional.Keempat atau terakhir untuk merumuskan sasaran yang hendak diwujudkan, ruang lingkup peraturan, jangkauan, dan arah peraturan perundang-undangan mengenai Sistem Transportasi Nasional.Diskusi mengenai rancangan UU Sistranas ini diikuti oara peneliti Balitbang Perhubungan, pakar, akademisi, pengamat serta praktisi di bidang transportasi di Indonesia.Diskusi berjalan lancar termasuk beragam saran dan masukan dari para pihak terkait. Hasil dan rekomendasinya akan disampaikan kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan Kementerian Perhubungan.Dari hasil diskusi tentang RUU Sistranas tersebut, diharapkan mampu mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Kementerian Perhubungan khususnya di bidang legislasi.(ahmad/helmi)