Angkutan Online Satu Keniscayaan, Tapi Bagaimana Mengatur Dan Memfasilitasinya

  • Oleh : an

Senin, 27/Nov/2017 09:29 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kemajuan teknologi membuat keberadaan taksi aplikasi atau online sebagai sebuah keniscayaan. Namun kehadiranya jangan smapai mematikan usaha angkutan umum konvensional. Di sini negara harus hadir dan mengatur serta memfasilitasi mereka.Masalahnya sekarang, bagaimana memanfaatkan produk iptek itu untuk memperbaiki pelayanan transportasi dengan standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan yang tinggi.Demikian disampaikan Menhub Budi Karya di Jakarta, kemarin. "Pemanfaatan iptek seperti angkutan umum online tak bisa dihindarkan, bahkan harus diterima dan dimanfaatkan seoptimal mungkin." kata dia.Selanjutya, Kemhub berharap taksi konvensional bisa ikut bersaing dengan menerapkan kemajuan teknologi yang lebih canggih dalam operasionalnya guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masa kini," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta kemarinOleh karena itu, dalam PM No.108/2017 Kemhub mengatur dan mengakomodasikan kepentingan semua pihak. "Taksi online bisa berusaha sementara taksi dan angkutan umum konvensional pun tetap bisa bertahap dan mengembangkan usahanya dengan lebih baik," kata Menhub lagi.Oleh karena itu, papar Menhub, Pemerintah akan tetrap hadir dan menjamin semuan kepentingan. masyarakat bisa mendapatkan layanan angkutan umum yang bvaik, memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanannya. Selain itu, oeprator angkutan umum baik online atau konvensional tetap bisa berkembang dengan lebih baik.Berlakukan Batas Tarif"Kami sudah mengurus inisiatif KIR, SIM dilanjutkan pemasangan stiker hari ini di Kawasan Ancol. Kami juga akan berlakukan atas bawah, semuanya bagian dari upaya untuk mengakomodasi kesetaraan, yakni agar taksi aplikasi dan konvensional punya hak dan kesempatan yang sama," kilah Menhub didampingi Dirjen Hubdat Budi Setiyadi itu.Seperti diketahui, Ditjen Hubdat tengah melakukan rhamp check pada armada taksi online. Kemhub juga melaksanakan ramp check pada bus pariwisata dalam rangka meningkatkan level of service, level of security & level of safety pada angkutan darat agar menjadi lebih baik. Ramp check oleh Ditjen Perhubungan Darat pada bus pariwisata di tempat wisata seperti di Ancol. Seperti diketahui, bahwa kecelakaan itu menduduki nomor satu sebagai pembunuh di seluruh dunia dan di Indonesia juga tidak terkecuali.(helmi)