Swasta Jual BBM Murah, Puskepi: Kementerian ESDM dan DPR Harus Koreksi Harga Jual BBM

  • Oleh : an

Selasa, 28/Nov/2017 07:33 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kementerian ESDM ternyata mengakui dan terbukti bisa menjual BBM setara premium lebih murah dari harga jual premium yang ditetapkan Pemerintah melalui PT Pertamina. SPBU Vivo di Jakarta Timur mejual BBM setara Premium dengan harga lebih dingin dibandingkan Pertamina."Kondisi tersebut seharusnya ini membuat Menteri ESDM dan Komisi VII DOR segera mengoreksi turun harga jual BBM khususnya premium yang ditetapkan. Artinya, produksi BBM khususnya Premium di Pertamina tidak efisien," kata Direktur Puskepi Sofyano Zakaria kepada pers di Jakarta, kemarin.Ketika ada pihak swasta yang terbukti bisa menjual BBM setara premium dengan harga di bawah harga yang ditetapkan Pemerintah dan DPR, menurut Sofyano, maka harusnya pihak Komisi VII DPR RI harusnya juga mempertanyakannya mengapa pemerintah tidak menurunkan harga jual premium tersebut.Pimpinan Puskepi itu menambahkan, DPR sebagai walil rakyat juga harus menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat dengan meminta pemerintah segera mengoreksi turun harga premium tersebut."Jika ternyata Pemerintah tidak mengoreksi turun harga jual premium maka itu bisa dimaknai bahwa masih meragukan harga jual swasta bukanlah harga jual yang pantas diberlakukan di seluruh wilayah NKRI," kilah Sofyano saat dikonfirmasi Beritatrans.com, Selasa (28/11/2917).IMG-20171124-WA0016Pertanyakan Efisiensi PertaminaJika benar fenomena BBM dati SPBU swasta lehih murah, memurut Puskepi, Menteri ESDM tidak perlu berkomentar menyoroti Pertamina yang dinilainya tidak efisien dalam menjalankan bisnisnya. "Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM harus tegas berpihak kepada kepentingan rakyat dengan menyikapi segera menurunkan harga jual premium dan menugaskan swasta saja untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM premium di negeri ini," pinta Sofyano."Jika Menteri ESDM merasa yakin bahwa keluhan Pertamina tentang harga premium adalah akibat ketidakefisienan Pertamina dalam melakukan bisnisnya, maka seharusnya menunjuk pihak swasta saja untuk menyediakan dan mendistribusikan premium ke seluruh wilayah NKRI," tandas Sofyano.(helmi)