Organda Tidak Setuju Rencana Penerapan Trayek Kendaraan Angkutan Barang

  • Oleh : an

Kamis, 07/Des/2017 20:36 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Wacana pengatruan kendaraan angkutan barang atau truk di kawasan Jabodetabek yang digagas Kepala PTJ Bambag Prihartono, -dengan menerapkan trayek untuk kendaraan angkutan barang,- harus dikaji lebih mendalam. Paling tidak, Pemerintah perlu membicarakan rencana ini dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha logistik yang mengoperasikan truk angkutan barang tersebut."Kita (anggota Organda) tidak setuju (trayek truk akan membatasi cakupan daerah muat), seperti yang terjadi dengan kereta api yang memakai rel," kata Ketua DPP Organda Ivan Kamadjaja menjawab Beritatrans.com di Jakarta, Kamis (7/12/2017).Dikatakan, pembatasan cakupan operasi truk itu akan mengurangi fleksibilitas trucker dalam usaha mengoptimalkan utilisasi truck. Keneijakan ini akan kontraproduktif. "Program ini justru bertujuan untuk menurunkan biaya logistik." jelas Ivan yang juga Dirut/ CEO Kamadjaja Logistik itu lagi.Truk kamadjajaDalam kebijakan transportasi darat di Tanah Air, ada kesan selama ini Pemerintah sering "mengorbankan" kendaraan angkutan barang. Dalam setiap event tertentu atau long weekend kendaraan angkutan barang khususnya truk golongan 4 dan 5 dilarang operasi.Padahal, menurut Ivan, truk angkutan barang merupakan tulang punggung angkutan logistik di Tanah Air. "Untuk Jawa dan Sumatera, sekitar 90% volume barang diangkut dengan truk. Meski di luar kedua pulau itu, volumenya lebih kecil sekitar 70-80%," jelas Ivan lagi.Data yang dilansir BPTJ, kutip Ivan, volume kendaraan di jalan raya dan jalan tol sekitar 89% adalaha kendaraan pribadi atau golongan I. Sementara, truk angkutan barang hanya 2-3% dari volume kendaraan di jalan tol. "Kalau mau jujur, seharusnya kendaraan penyumbang kemacetan tertinggi yaitu kendaraan pribadi yang diatur dan dibatasi. Bukan sebaliknya, truk yang hanya 3% dan itupun menjadi tulang punggung distribusi barang di Tanah Air yang dibatasi," jelas Ivan.Atur Trayek Kendaraan BarangSebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ke depan BPTJ akan mengatur kendaraan angkutan barang atau truk. Salah satunya dengan memberlakukan trayek khusus truk angkutan barang. "Sejalan dengan itu, dipadukan dengan oda transportasi lain seperti kereta api, kapal laut, angkutan sungai dan lainya," kata Bambang Pri.Selain itu, BPTJ sesuai batas kewenangan yang dimiliki, menurut Bambang Pri, akan menentukan simpul-simpul transportasi khususnya ddi Jabodetabek. Kemudian dibangun dan mengintegrasikan sistem angkutan multimoda yang ada. Dengan begitu, akan bisa mewujudkan angkutan multimoda yang baik, terpadu dan terintegrasi. Dengan begitu, sistem logistikan kita akan baik, efisien dan harganyaa terjangkau," tegas Bambang Pri.(helmi)