Mulai Malam Ini, Jasa Marga Lakukan Pembatasan Operasional Kendaraan

  • Oleh : an

Kamis, 21/Des/2017 20:54 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Manajemen Jasa Marga juga melakukan pembatasan kendaraan berat dalam periode waktu tertentu. Kebijakan ini diakukan guna memperlancar arus mudik Natal dan tahun Baru (Nataru) 2018 khususnya di sepanjang ruas jalan tol yang dilalui arus mudik. "Pada puncak arus mudik libur Natal yang diproyeksi akan terjadi pada H-3 atau tanggal 22 Desember 2017, arus lalu lintas di GT Cikarang Utama yang menjadi akses keluar-masuk Jakarta," kata Dwimawan Heru AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam siaran pers yang diterima Beritatrans.com di Jakarta, Kamis (21/12/2017). Dia memprediksikan, arus mudik Nataru akan meningkat sebanyak 32,05%, yaitu sebanyak 103.000 kendaraan dari arus lalu lintas normal yakni 78.000 kendaraan atau naik 1,48% dari Tahun 2016," tandas Dwimawan.Pembatasan kendaraan berat ini, menurut Dwimawan, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.6474/AJ.201/DRDJ/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pembatasan pengoperasian mobil barang. Dikatakan, waktu pembatasan kendaraan akan dilakukan pada tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember pukul 24.00 WIB untuk antisipasi arus mudik Natal. "Sedangkan untuk antisipasi arus mudik Tahun Baru 2018, pembatasan kendaraan berat akan dilakukan pada tanggal 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga tanggal 30 Desember pukul 24.00 WIB," jelas Dwimawan.Ruas jalan tol yang melakukan pembatasan kendaraan berat di antaranya adalah Ruas Jalan Tol Jakarta-Merak, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Brebes Timur, Ruas Jalan Tol Jakarta-Purbaleunyi, Ruas Jalan Tol Bawen-Salatiga, Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Tol Bandara), dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi. Ini Kendaraan yang Dibatasi Kendaraan yang dibatasi adalah angkutan barang lebih dari tiga sumbu dan angkutan barang galian/tambang. Sedangkan angkutan yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM), bahan ternak, barang ekspedisi/pos dan uang, dan bahan pokok tetap diizinkan untuk melintas dan tidak terdampak pembatasan.Guna membantu kelancaran arus lalu lintas, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu, berkendara dengan tertib, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta selalu memastikan kecukupan saldo dan melakukan top up uang elektronik sebelum memasuki tol. "Selanjtnya, untuk kenyamanan, Jasa Marga juga mengingatkan agar pengendara memastikan kecukupan BBM dan menyiapkan perbekalan yang cukup, serta memastikan estimasi waktu tempuh perjalanan," tukas Diwmawan.Antisipasi perjalanan melalui informasi terkini yang dapat diakses melalui:- Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 - Twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @official_JSMR (untuk informasi umum lainnya)- Instagram @official.jasamarga - Aplikasi Mobile JMCARe yang dilengkapi fitur push notifications. - Website http://www.jasamarga.com.(helmi)