Aptrindo Harapkan SIAB Terkoneksi dengan Layanan Kir, Jembatan Timbang & INSW

  • Oleh :

Selasa, 16/Janu/2018 01:24 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com)- Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengharapkan Sistem Informasi Angkutan Barang (SIAB) ke depan dapat dimanfaatkan berbagai stake holder untuk berbagai kepentingan terkait dengan angkutan barang.Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan didampingi Direktur Eksekutif Johannes Samsi Purba sesaat usai menerima penyerahan pengelolaan SIAB dari Telkom, Senin (15/1/2018).Program SIAB dibangun Aptrindio bekerjasama dengan PT Telkom beberapa waktu lalu. SIAB terdiri dari aplikasi data base yang berisi data pengusaha truk, pengemudi dan data kendaraan secara detail dan terverifikasi.Tarigan mengatakan SIAB dapat dimanfaatkan mulai dari untuk kepentingan internal organisasi seperti pendaftaran anggota mau pun cetak kartu anggota secara online sampai percepatan layanan kir, jembatan timbang hingga INSW.Tarigan mengatakan sementara ini Sistem Informasi Angkutan Barang (SIAB) baru dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Priok. Kita sudah memasang Radio Frecuency Identification (RFID) reader di semua get in mulai dari pintu 1, 8 , 9 kecuali di JICT baru ujicoba.Jumlah truk yang terdaftar di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 30.000 unit atau sekitar 6000 unit perhari ke luar masuk pelabuhan Tanjung Priok. Sementara truk milik anggota Aptrindo DKI yang sudah terdaftar untuk mengikuti SIAB tercatat sekitar 8000 dari 17.000 unit kendaraan.Untuk sementara ini SIAB sudah dapat digunakan stake holder seperti Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok untuk memantau pergerakan angkutan barang di pelabuhan.Ke depan , kata Tarigan, kalau semua anggota Aptrindo di daerah daerah sudah menerapkan SIAB, langkah selanjutnya SIAB diharapkan terkoneksi dengan sistem di tempat pelayanan kir, jembatan timbang dan INSW untuk mempercepat pelayanan mau pun akurasi data terkait angkutan barang.Namun, kalau penggunaannya untuk kepentingan luas demekian tentu keberadaan SIAB harus dudukung oleh regulasi pemerintah (Kemenhub), katanya. (wilam)

Tags :