Kasus Tanah Abang, Agus: Momentum Penataan Transportasi Umum di Jakarta

  • Oleh : an

Rabu, 17/Janu/2018 07:14 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Pemprov DKI Jakarta bisa memanfaatkan momentum penataan Pedagang Kali Lima (PKL) dan konektivitas angkutan umum di kawasan Tanah Abang untuk membangun Jakarta yang lebih baik. Mulai lakukan pembenahan konektivitas antarmoda transportasi di Ibukota Jakarta yang lebih baik dimulai dari Tanah Abang. "Konektivitas Tanah Abang ini dulu dibenahi, baru diperluas. Dari mana itu (Tanah Abang) Explorer, terus ada bus jemput di mana, itulah harus rerouting," ujar Agus Pambagio dalam diskusi masalah Gransprotasi Terkini Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018) petang.Agus melihat sesungguhnya penertiban PKL yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta belakangan sebagai upaya pembenahan transportasi publik. PKL selama ini menempati ruang publik khususnya trotoar sehingga memicu kemacetan yang makin parah."Salah satu alasannya adalah padatnya penumpang Commuter Line. Kurangnya transportasi penunjang atau feeder menjadi masalah transportasi Jakarta saat ini," jelas dia.Sementara, Gubernur Anies Baswedan, lanjut dia, juga harus memikirkan bagaimana satu moda transportasi saling menyambung dan tidak tumpang tindihdi Jakarta.Saat ini, moda angkutan umum utama tertumpuk di Dukuh Atas. Mulai dari Transjakarta, sampai MRT yang tengah dibangun, berada di sana. Tumpang tindih itu, menurut Agus, Pemprov harus mulai bisa mengurainya."Tapi semua angkutan umum numpuk di Dukuh Atas, bagaimana kalau enggak ada rerouting itu. Mumpung dibangun harusnya saya harap selesai taun ini lalu rerouting itu jelas," kata Agus.Dimulai Dari AngkotSementara, pengamat transportasi Unika Soegijoprnoto Djoko Setijowarno melihat untuk mendukung pembenahan Tanah Abang harus dimulai dengan angkot. "Pemprov bisa mengajak para supir angkot untuk bergabung dan diubah sistem penggajian," kata dia. Ke depan, pengelolaan angkot itu diubah menjadi bis kecil agar mendukung kapasitas yang besar. "Minimal bis mini jangan perorang kesannya buruk bagi Jakarta," kata Agus.Jika angkota dikelola secara profesional oleh Badan Hukum, awak angkutan digaji akan lebih baik. Jika dilakukan perbaikan seperti itu banyak yang mau termasuk awak angkutan umum. "Mereka tidak uga-ugalan di jalan karena mengejar setoran. Selain itu, jika dikelola Badan Hukum, juga bisa menerima subsidi. Tudak seoerti sekarang, dikelola perorang dan masing-masing standranya berbeda serta sistem gajiannya juga tidak sama," tandas Djoko.(helmi)