Kasus Kecalakaan Penerbangan Turun 18% Selama 2017

  • Oleh : an

Kamis, 18/Janu/2018 14:36 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr. Soerjanto Tjahjono mengatakan telah melakukan 37 investigasi sepanjang tahun lalu. Adapun, sepanjang 2017 pihak KNKT telah selesai menginvestigasi 45 kasus kecelakaan pesawat."Data statistik kecelakaan angkutan udara khususnya angkutan reguler menurun jauh. Angka kecelakaan penerbangan menurun hingga 18% sepanjang 2017 dibandingkan dengan 2016, " kata Soerjanto, di Jakarta, Kamis (18/1/2018).Moda transportasi udara, lanjut dia, juga paling taat menindaklanjuti rekomebdasi KNKT terkait keselamatan. Implikasinya kasus kecelakaan di moda udara juga turun."Ketaatan pada rekomendasi KNKT paling tinggi moda transportasi udara. Untuk operator 100% rekolebdasi LNKT dijalankan. Kalau pihak tegulator belum semua dilaksanakan," jelas Soerjanto saat dikonfirmasi Beritatrans.com.Data capaian kinerja KNKT menyebutkan adanya 37 investigasi yang terdiri dari tujuh kecelakaan dan 30 insiden serius. Patut dicermati bahwa jumlah kecelakaan tersebut menurun jauh dibandingkan 2016 yang mencapai 19 kasus.IMG-20180118-WA0007Pesawat Flying SchoolPihaknya menjelaskan investigasi dilakukan terhadap 19 kasus pada pesawat besar, tujuh kasus pada pesawat kecil, sembilan kasus pada sekolah penerbangan, dan duaaccredited representative."Khusus insiden landing tidak sempurna biasanya banyak terjadi di wilayah Papua dan sekolah penerbangan," tandas Soerjanto.Kasub Komite Kecelakaan Penerbangan Capt. Nurcahyo Utomo menambhkan, sesuai UU No.1/2009 tentang penerbangan semua kecelakaan penerbangan baik serius accident atau insident harus dicatat dan diinvestigasi. Oleh karena itu kecelakaan pesawat latih flying school sekalipun harus dicatat dan diinvestigasi. "Ini perihtah UU dan untuk keselamatan penerbangan," tandas Capt. Nurcahyo.(helmi)