Capt. Jhonny: Pelabuhan Tanjung Priok Masuk Daftar War Risk Tak Sesuai Fakta

  • Oleh :

Rabu, 07/Feb/2018 11:08 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Jhonny R Silalahi mengaku kecewa kepada Joint War Committee (JWC) yang memasukan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke dalam daftar war risk. "JWC memasukan Indonesia ke dalam daftar tersebut dikarenakan masih adanya kejadian perompakan atau potensi perang di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini tidak pernah ada," ujar Capt. Jhonny di Jakarta, Rabu (7/2/2018).Kekecewaan Capt. Jhonny terhadap JWC sangat beralasan karena jajarannya di KPLP telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di pelabuhan baik dengan kepolisian maupun TNI AL untuk menelusuri kejadian perompakan atau potensi perang yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok sebagaimana yang menjadi pemicu masuknya Indonesia dalam war risk."Hasil koordinasi dengan Kepolisian dan TNI AL serta instansi lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok menghasilkan fakta tidak ditemukan adanya laporan perompakan atau potensi perang yang masuk ke kami sehingga tidak beralasan jika JWC memasukan Indonesia ke dalam war list buatan mereka," tegas Capt. Jhonny.Lebih lanjut Capt. Jhonny mengatakan bahwa di dalam situs www.lmalloyds.com/lma/jointwar tidak ditemukan daftar kejadian perompakan atau potensi perang yang tercatat agar bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia."Ini tentunya tidak fair untuk kami, memasukan Pelabuhan Tanjung Priok ke dalam war risk tetapi tidak disebutkan alasan dan dimana adanya kejadian perompakan atau potensi perang yang dapat terjadi," keluh Capt. Jhonny.Capt. Jhonny juga meminta kerjasamanya dari pemilik kapal untuk melaporkan ke Syahbandar atau aparat penegak hukum yang ada di Pelabuhan bila mengalami peristiwa perompakan."Kami perlu kerjasamanya dari pemilik kapal bila memang mengalami peristiwa perompakan yang menimpa kapalnya untuk segera melaporkan ke Syahbandar terdekat atau aparat penegak hukum agar kami bisa menindaklanjutinya," kata Capt. Jhonny.Sejauh ini, lanjutnya, khususnya di tahun 2017 kami tidak menerima laporan kejadian perompakan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dari pemilik kapal atau awak kapal sehingga kamipun mempertanyakan mengapa JCW memasukan Indonesia ke dalam war list.Capt. Jhonny juga menyinggung data perompakan yang diambil JWC berasal dari International Maritime Bureau (IMB) yang merupakan divisi khusus sebagai bagian dari International Chamber of Commerce (ICC) yang didirikan pada tahun 1981 di Kuala Lumpur Malaysia untuk melindungi integritas perdagangan international dari pembajakan.Data kejadian perompakan yang ada di situs IMB menunjukan perairan Indonesia semakin aman karena tercatat penurunan jumlah kasus perompakan di Indonesia pada tahun 2017 menjadi 22 kasus dibandingkan tahun 2016 sebanyak 37 kasus. "Inilah bukti nyata upaya Indonesia dalam mengamankan perairannya dari upaya perompakan," kata Capt. Jhonny.Menurut Capt. Jhonny semestinya JWC melihat upaya itu dan mempertimbangkan agar tidak memasukan Indonesia kedalam war list selanjutnya.Untuk itu, Capt. Jhonny akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam hal memastikan keamanan perairan dan pelabuhan Tanjung Priok untuk menegaskan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok aman seperti yang disampaikan US Coast Guard dalam laporannya di tahun 2017."Kami juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok yang secara konsisten mengawasi penerapan standar ISPS Code di Pelabuhan Tanjung Priok. Begitu juga apresiasi diberikan kepada operator pelabuhan yang turut mendukung penerapan ISPS Code secara konsisten di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Capt. Jhonny. (aliy)