Penghentian Sementara Proyek Jalan Layang Untu Lindungi Keselamatan Pekerja

  • Oleh : an

Jum'at, 23/Feb/2018 06:56 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan langkah pemberhentian sementara untuk proyek jalan layang di Indonesia dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan konstruksi. Keputusan dilanjutkan atau tidaknya pekerjaan konstruksi layang ,bergantung hasil evaluasi, project by project dan tidak harus bersamaan, kata Menteri Basuki di Jakarta, kemarin.Para pemilik proyek akan aktif melaporkan apa saja yang sudah mereka lakukan untuk memenuhi kriteria dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan. Kami memiliki 70 orang anggota KKK yang bertugas melakukan pengecekan ke lapangan," kata dia."Evaluasi tidak dilakukan bersamaan tergantung pemilik proyek yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan keluarnya rekomendasi, kata Dirjen Bina Konstruksi Syarief Burhanuddin selaku Ketua KKK menambahkan.Untuk mempercepat pelaksanaan evaluasi, KKK telah membuka kantor sekretariatnya setiap hari termasuk hari sabtu dan minggu. Menurut Syarief Burhanuddin, evaluasi tidak akan menghambat pekerjaan konstruksi di lapangan, namun dengan evaluasi meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi. Disinilah diperlukan kehati-hatian. Jangan kita ingin cepat namun pada akhirnya menjadi lebih lama karena adanya kejadian kecelakaan konstruksi, jelasnya.Syarief Burhanuddin menambahkan para pekerja bisa saja berkurang disiplinnya karena sudah ratusan kali melakukan pekerjaan serupa. Oleh karenanya penghentian sementara menjadi waktu bagi penyegaran, perbaikan suasana kerja dan peningkatan kompetensi melalui adanya pembekalan kembali mengenai keamanan dan keselamatan konstruksi. (helmi)