Sukses Uji SIM A Kolektif, Kemhub Akan Gelar Uji KIR Gratis

  • Oleh : an

Minggu, 25/Feb/2018 15:48 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sesuai dengan Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Angkutan Sewa Khusus Tidak Dalam Trayek, para pengemudi taksi online mesti memiliki bukti lolos uji KIR serta SIM A Umum.Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan (Kemhub) memiliki rencana untuk mengadakan uji KIR gratis untuk pengemudi taksi online di seluruh Indonesia. Saat ini belum ditentukan dengan jelas waktu dan tempat penyelenggaraannya."Berikutnya kita juga akan adakan program KIR gratis. Mungkin minggu depan kita lakukan di seluruh Indonesia," ujar Menhub Budi Karya, Jakarta, Minggu (25/2/2018).Uji KIR gratis akan dilakukan menggunakan skema kerja sama serupa. Kali ini, Kemhub akan menggandeng aplikator atau pihak pemilik aplikasi seperti Uber, Grab dan Go-Jek."Itu bagian dari keharusan. Jadi kita beri (KIR) itu gratis, kerja sama dengan aplikator dan sebagainya," terang Budi Karya."Kalau (Pembuatan) SIM A Umum kan dari aplikator ini belum ikut sharing. Harapannya nanti mereka juga akan ikut (mengadakan uji KIR). Kami akan ajak," imbuhnya.Uji KIR atau dikenal juga sebagai KEUR adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.Pengujian itu berada di bawah otoritas Dinas Perhubungan dan ditujukan pada kendaraan angkutan umum atau plat kuning. Jika kendaraan tidak lolos, maka tidak diperbolehkan beroperasi, atau harus memperbaiki kendaraannya terlebih dulu.(helmi)