Pembangunan Infrastruktur Transportasi Hendaknya Mengacu Pada Aspek Keselamatan dan Keamanan

  • Oleh : an

Jum'at, 09/Mar/2018 11:27 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tingkat kecelakaan di lndonesia masih tinggi. Masalah keselamatan ini yang harus dihindari bahkan ditekan semaksimal mungkin.Dalam pembangunan infrastruktur transportasi hendaknya mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dan transportasi umum di Tanah Air."Data Polri menyebutkan, lebih dari 30.000 korban meninggal di jalan raya dan 63% melibatkan pengguna sepeda motor," kata Kepala Lab Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno menjawab BeritaTrans.com di Jakarta, Jumat (9/3/2018).Tak hanya itu, lanjut dia, tingkat kecelakaan sepeda motor di Jakarta juga cukup tinggi. "Anehnya, Pemprov Jakarta masih akan membangun jalur khusus sepeda motor," sebut Djoko.Dia menyarankan, jangan biarkan warga Jakarta hidup dengan udara kotor dan tewas terkapar di jala raya akibat kebijakan konyol.Sesuai amanat UU No.22/2009 tentang LLAJ yang harus dibangun adalah trotoar dan jalur khusus sepeda (onthel), bukan sepeda motor seperti yang digagas Pemprov Jakarta dibawah Gubernur Anies Baswedan.Dia menambahkan, Pasal 25 (1) Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa: f. alat pengawasan dan pengamanan Jalan; g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat.Oleh karena itu, Djoko menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membangun transportasi di Ibukota Jakarta kembali pada aturan dan UU yang ada."Pemprov Jakarta bisa merujuk ke UU LLAJ dan UU Jalan. Semua sudah mengatur dengan jelas dan jika diaplikasikan dengan baik susah cukup," tegas Djoko.(helmi)