Sesuai Perpres No.191/2014 Premium Bukan Lagi BBM Bersubsidi

  • Oleh : an

Sabtu, 10/Mar/2018 11:08 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pengamat kebijakan Energi, Sofyano zakaria, mengatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium ditetapkan sebagai BBM yang sudah tidak disubsidi oleh Pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam Perpres 191/2014.Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas nyaris tidak menjelaskan ke masyarakat bahwa Premium bukanlah BBM bersubsidi. Akibatnya, masyarakat hingga saat ini masih mengira pasti bahwa premium adalah BBM bersubsidi.Premium dalam Perpres No.191/2014 itu sudah ditetapkan sebagai BBM Khusus Penugasan yang tidak lagi mendapat subsidi dari Pemerintah. Namun harga jualnya diatur dan ditetapkan Pemerintah yang hingga saat ini sebesar Rp6.550/liter."Seharusnya, Kementerian ESDM dan BPH Migas menyosialisasikan bahwa premium sudah tidak lagi disubsidi oleh Pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa menerima premium sebagaimana bbm non subsidi lainnya seperti Pertalite dan Pertamax," kata Sofyano saat dikonformasi BeritaTrans.com di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).Seperti diketahui, lanjut dia, kuota premium tahun 2018 sebesar 7,5 juta kilo liter (KL) hanya untuk masyarakat di luar pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Seharusnya juga disosialisasikan secara masif oleh Pemerintah sehingga masyarakat di Pulau Jawa, Madura dan Bali tidak mempersoalkan Premium ketika premium sulit didapatkan di spbu Jamali, jelas Sofyano.Disisi lain Premium sebagai BBM non subsidi yang margin buat pengusaha SPBU tidak sebesar margin yang didapat dari menjual Pertalite dan Pertamax, yang hal ini secara bisnis membuat kurang tertarik para pemilik SPBU dalam memasarkan Premium sebagaimana BBM non subsidi lainnya.Hiswana Migas BersuaraMenurut Sofyano Zakaria yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik lndonesia (Puskepi) , menambahkan bahwa harusnya hal ini disuarakan juga oleh para pengsaha SPBU melalui organisasi para pengusaha SPBU , yakni Hiswana Migas. Dengan begitu sebut Sofyano, pihak yang menyoroti Pertamina terkait premium dapat memaklumi bahwa bisnis BBM Premium di pulau Jawa kurang diminati oleh banyak pengusaha SPBU.Hiswana migas sebagai mitra Pertamina perlu bersuara menjelaskan ini ke publik bahkan sangat perlu juga menyampaikan nya secara resmi ke Pemerintah untuk meminta agar pemerintah dan juga DPR RI memperhatikan soal margin premium yang sudah harus ditinjau ulang besarannya."Dengan demikian, Pertamina tidak dicurigai sebagai pihak yang mengurangi nozle premium di spbu sebagaimana pernah disampaikan Kepala BPH Migas ke media di Jakarta mengenai distribusi BBM jeniPremium," tutup Sofyano.(helmi)