Ditjen Hubdat Diamanatkan Melakukan Pengawasan pada Pelaksanaan Program KLLAJ

  • Oleh : an

Selasa, 20/Mar/2018 11:42 WIB


IMG-20180320-WA0006BOGOR (BeritaTrans.com) - Para inspektor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) memahami pentingnya mempunyai target dan manajemen terkait pemeliharaan sarana dan prasarana keselamatan LLAJ. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi yang dibacakan Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Ahmad Yani saat membuka Bimbingan Teknis Bidang Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Tahun 2018 di Bogor, Jawa Barat, Senin (19/3/2018)."Seperti misal di Kementerian PUPR jalan berlubang bisa dibenahi dalam 2 (dua) hari. Harusnya jika APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) kita bermasalah, kita juga bisa punya target kapan harus terselesaikan," ujar Ahmad Yani. "Dengan melaksanakan inspeksi, harapannya kita tahu bagaimana manajemen pemeliharaan kita," papar alumni STTD Bekasi itu.Sebelumnya Ahmad Yani memaparkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ), Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat diamanatkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program KLLAJ meliputi audit, inspeksi, serta pengamatan dan pemantauan bidang KLLAJ."Inspeksi bidang sarana dan prasarana LLAJ ada 5 yaitu inspeksi perlengkapan jalan dan fasilitas pendukung untuk jalan yang telah dioperasikan, inspeksi terminal, inspeksi unit pengujian kendaraan bermotor, inspeksi unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan inspeksi perusahaan angkutan umum," tukas Ahmad Yani.Kegiatan yang diselenggarakan selama sepekan ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman tentang ruang lingkup inspeksi KLLAJ, penggunaan teori-teori yg relevan, melakukan simulasi, analisis hasil pengamatan dan simulasi, memberikan usulan perbaikan, serta memberikan pemahaman tata cara dan teknis pelaksanaan inspeksi KLLAJ bagi aparatur pemerintah di pusat maupun daerah."Seperti yang kita semua ketahui, kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan melibatkan siapa saja," ungkap Ahmad Yani. "Oleh sebab itu, tanggung jawab kita ya harus bisa memastikan kendaran dan sarpras (sarana prasarana) memiliki tingkat keselamatan yang tinggi," tuturnya.(helmi)