Ketum IEI Minta Kepala OP Priok Dorong Terbentuknya Tarif Kargo Impor LCL

  • Oleh :

Selasa, 17/Apr/2018 16:27 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) -Ikatan Eksportir & Importir (IEI) mengimbau Kepala Otoritas Pelabuhan (OP)Tanjung Priok agar mendorong terbentuknya tarif batas atas layanan kargo impor berstatus Less than Container Load (LCL).Ketua Umum IEI , Amalia kepada BeritaTrans.com mengatakan tarif layanan kargo impor LCL ini sangat mendesak sebagai pedoman bagi importir dalam mengkalkulasi biaya khususnya impor dengan transaksi non FOB (Free On Board).Dia mengatakan bagi importir dengan transasksi FOB tarif layanan LCL sudah tidak masalah, tapi ingat tidak semua bisa menggunakan transaksi FOB.Misalnya, perusahaan mengerjakan barang tujuan ekspor umumnya pihak pembeli sudah tentukan sendiri bahan baku dan bahan baku penolong dibeli dari berbagai negara.Pembeli atau buyer ekspor sudah komunikasi langsungdengan supplier. Hubungan antara supplier dengan perusahaan kita hanya mengurus kedatangan bahan baku."Akibat tidak adanya tarif layanan impor LCL ini tidak ada kepastian bagi kita baik besaran mau pun komponen tarifnya, sehingga importir cenderung membayar mahal," tambah Amalia, Selasa(17/4/2018)"Kita mengharapkan seperti dulu (tahun 2010), ada tarif batas atas layanan impor LCL, sehingga baik komponen mau pun besaran tarifnya jelas dan OP ikut mengawasi," tambahnya."Sekarang kita imbau Kepala OP agar mengumpulkan pengguna dan penyedia jasa terkait layanan impor LCL untuk membahas tarif kesepakatan," katanya (wilam)

Tags :