Kebijakan Ganjil-Genap di Tol Janger Tingkatkan Laju Kendaraan Menjadi 40 Km/ Jam

  • Oleh : an

Jum'at, 20/Apr/2018 07:46 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama operator terus berinovasi untuk meningkatkan share angkutanumum, dan menekan penggunaan kendaraan pribadi.Setelah suskes memberlakukan paket kebijakan pembatasan kendataan di tol Jakarta-Cikampek (Japek), kebijakan serupa diberlakukan di Tol Jagorawi dan Tol Jakata-Tangerang (Janger)."Selama ujicoba minggu ini, laju kendaraan di Tol Tangerang menuju Jakarta pada jam sibuk meningkat 10%, sekitar 30-40km/jam," sebut akun resmi @bptj151 di Jakarta. Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihatono mengatakan, pihaknya menargetkan laju kecepatan naik 60% dari kondisi sebelumnya saat jam sibuk (peak season). "Tapi harus diakui, peningkatan laju kendaraan di tol Janger ini, merupakan sinyal positif dari penerapan kebijakan yang akan diterapkan awal Mei," au Bambang Pri. Sejalan dengan pemberlakukan paket kebijakan di tol Jagorawi dan tol janger, BPTJ bersama operator menambahkan bus Transjabodeabek Premium, masing-masing 20 unit dari arah Tangerang dan 20 unit bus dari tol Jagorawi. "Saat ini, makin banyak pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Atau, mereka berangkat lebih awal dan atau bisa juga melintas melalui pintu tol lain yang tidak dilakukan pembatasan dengan skema ganjil-genap," tandas Bambang Pri.Rubah Gaya HidupDia menambahkan, masyarakat pengguna kendaraan pribadi harus mulai merubah gaya hidupnya. Jika ingin lancar dan Jakarta tidak macet, jangan paksakan naik kendaraan pribadi. Mobil pribadi jelas-jelas akan menambah kemacetan di Kota Jakarta."Saat infrastruktur transportasi sudah jadi, seperti LRT, MRT, KRL dengan pryek DDT di ruas Jakarta-Bekasi, maka penggunaan kendaraan pribadi mutlak harus diatur dan dikendalikan. Saat inilah waktunya merubah gaya hidup dan beralih menggunakan angkutan umum," tegas Bambang Pri.(helmi)