Uji Coba Ganjil Genap di Ruas Tol Janger Ditangguhkan

  • Oleh : an

Jum'at, 04/Mei/2018 11:34 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Rencana uji coba kebijakan pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Tangerang (Janger) di Pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4, yang semula akan dilaksanakan pada Senin 7 Mei 2018 diputuskan untuk ditangguhkan. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan bahwa penangguhan dilakukan karena upaya untuk mengurangi antrian yang masih terjadi di ruas tol Tangerang-Jakarta akan difokuskan terlebih dahulu pada bagaimana membenahi sirkulasi lalu lintas di persimpangan Tomang.Dikatakan, BPTJ saat ini sedang proses menyelesaikan analisis dan perhitungan pengaturan waktu lampu lalu lintas di persimpangan Tomang. "Dari perhitungan dan analisis yang dilakukan misalnya akan dilihat kemungkinan untuk menambah waktu nyala lampu hijau di pintu keluar tol dari arah Tangerang ke Jakarta yang ada di persimpangan Tomang, sehingga akan semakin mengurangi antrian yang masih terjadi," Bambang Pri Jakarta, Jumat (4/5/2018). Namun tentu harus melihat dampaknya terhadap keseluruhan pengaturan lalu lintas di semua jalan yang terhubung dengan persimpangan Tomang. Hasil perhitungan dan analisis nantinya masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.Seperti telah disampaikan pada Siaran Pers sebelumnya uji coba kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Tangerang-Jakarta mulai 16 April 2018 lalu telah membuahkan dampak positif. Selama uji coba 2 pekan panjang atrian yang terjadi selama waktu pemberlakukan kebijakan di ruas tol Tangerang Jakarta (Senin Jumat pukul 06.00 09.00 WIB) berkurang hingga separuhnya. Data Jasa Marga menyebutkan panjang antrian kendaraan berkurang dari semula 18 km menjadi 8 km. Selain itu terdapat pula penurunan volume kendaraan di Gerbang Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 sebesar 24,9 % serta peningkatan kecepatan rata-rata di ruas Tangerang Jakarta sebesar 24,9 % (semula 22 km/jam menjadi 27,6 km/jam)."Dengan keputusan penangguhan ini, untuk sementara pada pintu tol Karawaci arah Jakarta tidak diberlakukan kebijakan pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil-genap," tandas Bambang Pri.(helmi)