Dirjen Migas: Pemerintah Akan Alihkan Dana Windfall Profit untuk Subsidi Solar

  • Oleh : an

Senin, 07/Mei/2018 11:07 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan, Pemerintah akan mengalokasikan dana penerimaan dari kelebihan akibat kenaikan harga minyak (windfall profit) untuk menambah beban subsidi BBM jenis Solar.Saat ini Pemerintah masih menghitung secara tepat tambahan subsidi untuk Solar. Penambahan subsidi diperkirakan sekitar Rp500 hingga Rp1.000 per liter. Sekarang masih dihitung, subsidinya sekitar antara Rp500 sampai Rp1.000 per liter, kata Djoko Siswanto di Jakarta, kemarin.Pemerintah, lanjut dia, berencana akan mengalihkan keuntungan hasil penjualan harga minyak (windfall profit) bagian negara akibat kenaikan harga minyak untuk menambah dana subsidi BBM jenis Solar. Djoko memperkirakan dibutuhkan dana tambahan subsidi sekitar Rp10 triliun. Saat ini realisasi rata-rata ICP melebihi asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2018 yang ditetapkan sebesar US$ 48 per barel. Sebagai gambaran, ICP bulan April 2018 mencapai US$ 67,43 per barel.Uangnya dari mana? Kita kan ada windfall profit dari kenaikan harga minyak. Malah ICP April US$ 67 per barel. Berarti ada duitnya tuh. Nah duitnya itu untuk menambal subsidi (Solar), berapa per liternya, papar Djoko Siswanto seperti dilansir laman esdm.go.id.Mencapai Rp10 TriliunDengan menggunakan dana hasil keuntungan tersebut, lanjut dia, Pemerintah tidak perlu mengambil uang APBN yang telah ditargetkan sebelumnya.Diharapkan keuntungan dari harga minyak bagian negara tersebut dapat mencapai Rp10 triliun, sesuai dengan besaran dana yang dibutuhkan untuk tambahan subsidi. Namun apabila belum mencukupi, maka dana akan diambil dengan mengurangi deviden PT Pertamina ke negara.Minyak bagian negara 350.000 barel per hari. Kalau (keuntungan) itu dapat Rp10 triliun, aman kita. Kalau mendapat Rp10 triliun, match kan? Tapi kalau tak dapat Rp10 triliun, deviden (dari Pertamina) bisa dikurangi, tandas Djoko.(helmi)