Uji Petik Kapal di Kendal dan Semarang, Ditkapel: Temuan Minor Jangan Diabaikan

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 26/Mei/2018 11:52 WIB


IMG-20180526-WA0012SEMARANG (BeritaTrans.com) - Tim Pemeriksa Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa meski hanya temuan minor ditemukan saat uji petik kapal, namun jangan diabaikan oleh operator."Beberapa ketidaksesuaian minor yang tidak berpengaruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dalam hal ini tim ramp check memberikan catatan dan rekomendasi agar kekurangan minor segera dapat diselesaikan dalam kesempatan pertama," tegas Ketua Tim Dedtri Anwar didampingi anggota Capt. Ari Wibowo, Helmi Chadra, Fadly Suryanto, dan Erlina di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Sabtu (26/5/2018).Berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor : UM. 008/27/11/DJPL-18 tentang Pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dalam rangka angkutan lebaran tahun 2018 melaksanakan uji petik kapal penumpang di pelabuhan ASDP Kendal dan kapal penumpang di pelabuhan Semarang, 23-26 Mei 2018.IMG-20180526-WA0001Dedtri menyampaikan bahwa tim melaksanakan uji petik peralatan keselamatan kapal Kalibodri di pelabuhan ASDP Kendal, Dharma Fery 2, dan KM Kalimutu pukul 21.00 hingga 00.30 WIB"Selain memastikan kelaiklautan kapal, tim juga memastikan bahwa semua awak kapal dalam kondisi siap melayani dan mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran, hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat menggunakan jasa transportasi laut dengan selamat, aman, lancar, nyaman, dan terkoordinasi," paparnya.Dari hasil uji petik di kedua pelabuhan itu, kapal dinyatakan dalam kondisi baik dan laik laut hanya tim menemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang tidak berpengaruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.IMG-20180526-WA0007Pengecekan terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran meliputi pengecekan sertifikat kapal, masa dock kapal, konstruksi (baja), alat keselamatan, pengawakan, peralatan pencegahan pencemaran serta dari sisi kenyamanan penumpang yaitu sanitary, akomodasi, dan ruangan tempat tidur. Terhadap semua temuan minor tersebut, disarankan kepada operator kapalnya yakni PT ASD Indonesia Ferry, PT Dharma Lautan Utama (DLU), dan PT Pelni agar segera memenuhi atau melengkapi temuan tersebut antara lain melaksanakan familirisasi terhadap awak kapal ketika menghadapi situasi keadaan darurat dan memenuhi kelengkapan alat-alat keselamatan, "Pada prinsipnya adalah lebih baik tidak berangkat daripada tidak tiba sama sekali," ujar Dedtri.IMG-20180526-WA0023Dengan dilaksanakan uji petik ini, kata dia, diharapkan dapat mewujudkan peningkatan keselamatan, kapasitas, dan kualitas pelayanan transportasi laut di pelabuhan Semarang khususnya, dan kembali pada tugas dan fungsi melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik dilakukan sendiri sesuai tupoksi Kemenhub maupun bersinergi dengan instansi terkait. (omy)