Tingkatkan Sinergi, Pelni Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung RI

  • Oleh : an

Selasa, 05/Jun/2018 16:11 WIB


IMG-20180605-WA0032JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Pelni sebagai salah satu BUMN sekaligus pelaku usaha sektor transportasi yang menyediakan jasa transportasi laut meliputi angkutan penumpang dan muatan barang antar pulau mengantisipasi hal tersebut dengan menggandeng Kejaksaan Agung RI.Sinergi antar dua instansi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Insan Purwarisya L. Tobing dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Loeke Larasati A. di Jakarta, Selasa (5/6/2018).Kesepakatan Bersama tersebut 7merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap upaya pemerintah mengoptimalkan peran strategis Pelni pada pelayaran nasional yang bertujuan akhir meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sinergitas antara Bidang Datun Kejaksaan RI dengan BUMN telah terjalin sejak lama, hal ini diperkuat lagi dengan adanya perubahan politik hukum Pemerintahan saat ini yang lebih mengedepankan upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi dibandingkan upaya represif, di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan RI dapat juga bertindak untuk dan atas nama negara/ pemerintah/BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan serta memberikan pertimbangan hukum dan sebagai mediator, kata Jamdatun.Pelni memiliki peran penting dalam pelayaran nasional terutama pelayaran rute perintis di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal yang kurang diminati sektor swasta. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam program pemerataan pembangunan nasional.Pelni mendapat amanat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, yaitu bertanggung jawab tidak terbatas pada rute komersial tetapi juga pada rute pelayaran pulau-pulau kecil terluar.Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, Pelni kerapkali berhadapan dengan permasalahan hukum. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan diharapkan mampu mengatasi permasalahan hukum terutama terkait bidang perdata dan tata usaha negara. Kami berharap kerja sama inimendukung kegiatan usaha PELNI dalam pelayaran nasional terutama pelayaran rute perintis di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dalam rangka program pemerataan pembangunan nasional sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ikut meningkat, tandas Dirut Pelni Insan Purwarisya menambahkan.(helmi)