Jelang Penerapan Inaportnet Barang dan DO Online, Kemenhub Gelar Sosialisasi

  • Oleh : Naomy

Kamis, 28/Jun/2018 21:04 WIB


IMG-20180628-WA0091JAKARTA (BeritaTrans.com) - Satu hari menjelang Go Live Penerapan Inaportnet Barang dan Delivery Order (DO) Online di empat pelabuhan utama dan satu pelabuhan kelas I, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Sosialisasi Penerapan Inaportnet dan DO Online kepada para operator, user serta stakeholder terkait.Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Chandra Irawan, Sosialisasi diselenggarakan untuk memberikan informasi dan kesiapan dari penerapan DO Online."Khususnya yang diterapkan pada empat pelabuhan utama yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Makassar serta satu pelabuhan kelas I yaitu Pelabuhan Tanjung Emas. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan," urai Chandra di Jakarta, Senin (28/6/2018).Dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut memberikan sosialisasi dan pengarahan langsung terkait penerapan aplikasi inaportnet dan DO Online.Pihaknya berharap penerapan Inaportnet dan DO Online berjalan dengan baik dan efektif, dengan terus bersama-sama melakukan koordinasi dan evaluasi, serta terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penerapannya.Dengan diterapkannya sistem Inaportnet barang dan DO Online di pelabuhan, para pengguna dapat melakukan tracking & tracing posisi kapal dan pergerakan kontainer sehingga dapat meningkatkan transparansi kinerja pelayanan sekaligus mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan, tutup Chandra.Selain pengarahan dan live demo Dashboard Inaportnet Barang dan DO Online dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, lanjut Chandra, disampaikan juga pemaparan dari masing-masing terminal antara lain dari PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Terminal Peti Kemas Surabaya, PT Belawan International Container Terminal (BICT), PT Terminal Petikemas Makassar, PT Terminal Petikemas Semarang dan PT. Terminal Petikemas Teluk Lamong terkait penggunaan aplikasi DO Online di pelabuhan masing-masing. (omy)