Kemenhub Bentuk Komite Keamanan Pelabuhan

  • Oleh : Naomy

Rabu, 08/Agu/2018 22:16 WIB


IMG_20180808_222158JAKARTA (BeritaTrans.com) - Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di pelabuhan, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok membentuk Komite Keamanan Pelabuhan atau Port Security Commite (PSC).Adapun fungsi Komite Keamanan Pelabuhan menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sudiono merupakan pedoman koordinasi dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan Tanjung Priok sesuai dengan ketentuan konvensi internasional (ISPS Code)."Tujuannya untuk mengurangi ancaman dan kerawanan keamanan di wilayah pelabuhan Tanjung Priok," jelas Capt. Sudiono setelah menandatangani SK tentang pembentukan Komite Keamanan Pelabuhan di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok yang dihadiri oleh para stakeholder di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (8/8/2018).Ada tiga tugas Komite Keamanan Pelabuhan diantaranya melaksanakan penyusunan jejaring komunikasi, informasi, dan intelegency Pelabuhan Tanjung Priok. Kedua mengidentifikasi ancaman dan kerawanan Pelabuhan serta terakhir menyusun prosedur dan sistem keamanan pelabuhan untuk mengurangi ancaman keamanan.Komite Keamanan Pelabuhan kata Capt. Sudiono juga berfungsi menjalankan koordinasi pelaksanaan rapat Komite Keamanan Pelabuhan dan memberikan pengarahan.Sebagai jaring komunikasi, maka Komite Keamanan Pelabuhan harus merespon keluhan dan laporan yang masuk terkait insiden keamanan. Unsur keamanan pada Komite Keamanan Pelabuhan antara lain TNI AL, TNI AD, Polaair PMJ, dan Polrespel."Sedangkan dari unsur pemerintahan terdapat Otoritas Pelabuhan, Imigrasi, Beacukai, Karantina, Pemda, kantor Kesehatan, dan Pangkalan PLP," ujarnya.Dengan adanya Komite Keamanan Pelabuhan diharapkan tingkat keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok semakin baik dan bisa menjadi sebagai pelopor dan contoh bagi pelabuhan lainnya. (omy)