Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Karena Pertumbuhan Kendaraan Tak Sebanding Pertabahan Ruas Jalan

  • Oleh : an

Kamis, 25/Okt/2018 14:20 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hasil studi Badan Litbang Perhubungan tahun 2015 tentang Rencana Induk Transporasi Jabodetabek (RITJ) disebutkan bahwa Jabodetabek adalah suatu wilayah metropolitan skala besar berpenduduk 21 juta jiwa. Mereka terdiri atas DKI Jakarta, ibu kota negara Republik Indonesia, dan 7 (tujuh) pemerintah daerah di sekitarnya (Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Depok dan Kabupaten dan Kota Bekasi). "Padatnya jumlah penduduk di suatu wilayah dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup pelik, salah satunya adalah permasalahan kemacetan," kata Kepala Balitbanghub Sugihardjo di Jakarta, Kamis (15/10/201). Menurutnya, kemacetan di Jabodetabek umumnya disebabkan oleh peningkatan laju pertambahan jalan (termasuk jalan tol) sebesar 1% per tahun. Jumlah tidak sebanding dengan laju pertambahan kendaraan yang mencapai 11% per tahun. "masalah ini menyebabkan kepadatan volume lalu lintas di jalan raya Jakarta terutama pada jam-jam puncak." jelas Jojo, sapaan akrab Kabalitbaghub itu.Beberapa instansi seperti Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya terus berupaya memecah kepadatan arus lalu lintas di DKI Jakarta."Salah satunya melalui penerapaan kebijakan pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya melalui mekanisme ganjil-genap," kilah Jojo lagi.Pemerintah, lanjut dia, telah menerapkan kebijakan pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya melalui mekanisme ganjil-genap. Program ini diharapkan dapat menjadi sebuah solusi jangka pendek untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jabodetabek. Pada tahap awal hanya beberapa ruas jalan Ibu Kota yang menerapkan kebijakan ini, namun saat ini, penerapan kebijakan ganjil-genap telah diperluas. Kebijakan ganjil-genap ini hanya di berlakukan di beberapa ruas jalan utama di wilayah Jakarta," sebut Jojo. Namun, tambah Jojo. saat ini penerapan kebijakan ini sudah meluas hingga ke ruas jalan tol dan wilayah penyangga seperti Bekasi dan Tangerang."hasinya cukup bagus, kemacetan berkurang, kecepatan kendaraan di jalur ganjil-genap bertambah. Meski diakui, jalur atrteri atau jalan alternatif ganjil-genap menjadi makin parah," terang Jojo.Oleh karenanya, kebijakan ganjil-genap yang sudah dperpanjang Pemprov DKI sampai 31 Desember 2018 ini dilanjutkan menjadi permanen atau cukup insidentil saja perlu kajian mendalam dan dirumuskan bersama. "Itulah urgensinya Badan Litbang Perhubungan menyelenggarakan FGD ini dengan menghadiran para pembicara yang berkompeten dan ahli di bidangnya, tegas Jojo.(helmi)