Bersama Menhub, Peserta Rakor UPG Itjen Tandatangani Komit Bebas Gratifikasi

  • Oleh : Naomy

Kamis, 13/Des/2018 05:40 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Bersama-sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebanyak 150 peserta Rapat Koordinasi Unit Pengendali Gratifikasi (Rakor UPG), menandatangailni komit Bebas Gratifikasi di Jakarta, Rabu (12/12/2018).Diawali oleh Menhub, Inspektur Jenderal Wahju Satrio Utomo (Tommy), selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta Rakor UPG dari perwakilan seluruh Indonesia.Sebelumnya Menhub memberikan arahan terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenhub dengan detil dan transparan. Mengajak dan mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai.Dia menyampaikan bahwa praktik memberi dan menerima hadiah merupakan hal yang wajar dalam hubungan kemasyarakatan. Praktik tersebut dilakukan mulai dari peristiwa alamiah seperti kelahiran, sakit, dan kematian; penyelenggaraan atau perayaan dalam momentum tertentu seperti aqiqah, potong gigi, sunatan, ulang tahun dan perkawinan. "Dalam konteks adat istiadat, praktik pemberian bahkan lebih bervariasi. Apalagi Indonesia hidup dengan keberagaman suku bangsa dengan segala adat-istiadatnya. Dalam banyak suku bangsa tersebut juga terdapat keberagaman praktik memberi dan menerima hadiah dengan segala latar belakang sosial dan sejarahnya," papar Menhub.Tetapi ditegaskannya, perlu diketahui berdasarkan pandangan dari para Ahli diantaranya Thamrin Amal Tamagola dan Syed Hussein Alatas bahwa memang praktik penerimaan hadiah merupakan sesuatu yang wajar dari sudut pandang relasi pribadi, sosial dan adat-istiadat. Akan tetapi, ketika hal tersebut dijangkiti kepentingan lain dalam relasi kuasa maka cara pandang gratifikasi adalah netral tidak bisa dipertahankan."UPG merupakan energi positif Kemenhub, karena dapat memberikan manfaat yang seluas luasnya di lingkungan Kemenhub dan pengguna jasa dalam rangka menciptakan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi," tutur Menhub. (omy)