KEMENHUB DUKUNG BNPT TANGGULANGI TERORISME DI SEKTOR TRANSPORTASI

  • Oleh : an

Kamis, 13/Des/2018 10:04 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan berkomitmen dan siap mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam hal penanggulangan terorisme, bentuk dukungan tersebut dengan di tandatanginya Kesepahaman Bersama (MoU) antara BNPT dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta (12/12/2018). Adapun Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini antara lain meliputi Penyusunan program, strategi dan kegiatan penanggulangan terorisme di bidang transportasi, pemanfaatan kemampuan dan potensi sumber daya dalam penanggulangan terorisme dan Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam penanggulangan terorisme di bidang transportasi.Dalam rangka mewujudkan komitmen pencegahan dan penanggulangan terorisme secara optimal di bidang transportasi, Kementerian Perhubungan bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme selaku lembaga koordinator penanggulangan terorisme ucap Menhub Budi Karya.Lebih lanjut Menhub mengatakan Sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo bahwa fokus penanganan kejahatan terorisme ini tidak hanya dilakukan dengan hard power (penegakan hukum dan pembinaan kemampuan), melainkan juga dengan soft power (kontra radikalisasi, deradikalisasi, kesiapsiagaan nasional) berupa pendekatan preventif atau pencegahan.Oleh karenanya Kementerian Perhubungan berkomitmen penuh dalam mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam Penanggulangan terorisme khususnya dibidang transportasi kata Menhub Budi Karya.Menhub juga Menjelaskan bahwa terorisme yang selama ini terjadi di Indonesia merupakan kejahatan yang serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, kedaulatan negara, nilai kemanusiaan, dan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta bersifat lintas negara, terorganisasi, dan mempunyai jaringan luas serta memiliki tujuan tertentu sehingga pemberantasannya perlu dilakukan secara khusus, terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan.Tindak Pidana Terorisme pada dasarnya bersifat transnasional dan terorganisasi karena memiliki kekhasan yang bersifat klandestin yaitu rahasia, diam-diam, atau gerakan bawah tanah, lintas negara yang didukung oleh pendayagunaan teknologi modern di bidang komunikasi, informatika, transportasi, dan persenjataan modern sehingga memerlukan kerja sama untuk menanggulanginya tandas Menhub Budi Karya.(helmi)