KNKT Minta Kemendag Kalibrasi Semua Alat Ukur Tekanan Angin Ban

  • Oleh :

Rabu, 06/Feb/2019 18:28 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta Kementerian Perdagangan agar mengkalibrasi semua alat ukur tenakan ban, baik yang masih ada di toko maupun di bengkel-bengkel. Penyebabnya, akhir-akhir ini banyak kecelakaan mobil yang disebabkan oleh pecah ban, terutama kecelakaan yang terjadi di jalan tol.Permintaan KNKT tersebut disampaikan melalui surat per hari ini, Rabu (6/2/2019), yang ditijukan kepada Kementerian Perdagangan dengan perihal "Kalibrasi Alat Pengukur Tekanan Angin pada Ban Kendaraan"."Mohon Bapak Menteri dapat menugaskan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melalui Direktorat Metrologi dapat melakukan edukasi serta menyelenggarakan program kalibrasi alat ukur tekanan angin pada ban secara nasional," demikian salah satu bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono tersebut.Dengan adanya program kalibrasi alat ukur tekanan angin pada ban kendaraan secara nasional diharapkan dapat turut membantu mengurangi kecelakaan kendaraan akibat pecah ban, terutama yang terjadi di jalan tol.Menurut Soerjanto, saat ini telah tersambung jalan tol dari Merak, Banten, hingga Pasuruan, Jawa Timur, sepanjang kurang lebih 870 km dan terjadi beberapa kali kecelakaan akibat pecah ban dan menimbulkan korban yang cukup signifikan."Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia atau APBI dan pabrikan pada saat mudik lebaran, ditemukan hasil bahwa banyak kendaraan pribadi maupun umum dengan tekanan ban yang tidak sesuai dengan ketentuan pabrikan," katanya.Kondisi tersebut menurut Soerjanto sangat membahayakan keselamatan berkendara karena ban dapat pecah ketika melaju dengan kecepatan tinggi. (aliy)