Cegah Tindak Korupsi, Airnav Peroleh Pendampingan dari TP4

  • Oleh : Naomy

Selasa, 26/Feb/2019 22:01 WIB


TANGERANG (BeritaTrans.com) - Melalui edukasi, Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia peroleh pendampingan dari Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung.Ini dilakukan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, khususnya dalam bentuk pengadaan barang dan jasa. TP4 memberikan pendampingan dan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi kepada jajaran Manajemen AirNav Indonesia di Kantor Pusat AirNav Indonesia di Tangerang, Selasa (26/2/2019).Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, menyampaikan, pendampingan dari TP4 akan berdampak positif terhadap upaya peningkatan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia.Pendampingan dan sosialisasi ini sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini representasi dari komitmen kami dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan korporasi, tutur Novie.Apalagi, pada tahun 2019 ini AirNav Indonesia mengalokasikan Rp2,6 triliun untuk 290 program peningkatan layanan navigasi penerbangan, meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu senilai Rp1,9 triliun untuk 272 program. Investasi tersebut ditujukan untuk modernisasi peralatan CNS-A (Communication, Navigation, Surveillance dan Automation) dan peningkatan kualitas personel layanan navigasi penerbangan. Anggaran yang dialokasikan untuk peralatan communication adalah Rp.260,4 miliar (10%), navigation Rp.113,5 miliar (4%), surveillance Rp.222 miliar (9%), automation Rp.1,1 triliun (44%), mechanical & electrical Rp.71,4 miliar (3%) serta building & supporting Rp.779,7 miliar (30%).Tahun ini kami memiliki banyak sekali program besar untuk meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan. Melalui pendampingan TP4, kami berharap program-program strategis dapat terlaksana dengan baik mulai dari proses awal pengadaaan barang dan jasa hingga dapat diaplikasikan oleh personel navigasi penerbangan," paparnya.Pihaknya berterima kasih kepada TP4 Kejaksaan Agung yang bersedia untuk mengawal program-program AirNav Indonesia dalam meningkatkan konektivitas melalui transportasi udara.Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung yang juga menjabat sebagai Ketua TP4 Pusat Ranu Mihardja, menyampaikan bahwa TP4 diamanatkan untuk mengawal proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara. Tugas TP4 adalah untuk mengawal proses pembangunan mulai dari proses pengadaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ujar dia.Ranu juga memuji peraturan pengadaan barang dan jasa yang dimiliki AirNav Indonesia yang dinilaj sudah bagus karena rohnya adalah Peraturan Presiden mengenai pengadaan barang dan jasa. (omy)