Menhub Budi Karya Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

  • Oleh :

Senin, 06/Mei/2019 16:06 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket penerbangan ekonomi dalam waktu seminggu ke depan.Keputusan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat."Hasil rapatnya, kami akan evaluasi tarif batas atasnya. Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonomi," ungkap Budi usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonimian, Jakarta, Senin (6/5/2019).Budi menjelaskan, kebijakan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.Hal tersebut sesuai yang tertuang dalam pasal 127 UU No. 1/2009 tentang Penerbangan, bahwa tarif batas atas penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri ditetapkan oleh Menteri dengan mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dari persaingan tidak sehat.Mantan Dirut AP II itu berharap dengan diturunkannya TBA, harga tiket pesawat ekonomi lebih terjangkau."Logikanya, kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 90 persen artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan tarif sebesar 85 persen. Dan dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain akan menetapkan di bawah itu. Jadi, paling tidak akan ada penurunan," jelasnya.Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan harga tiket pesawat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).Dalam rakor tersebut, hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan perwakilan direksi Garuda Indonesia.Kemudian perwakilan Sekretaris Kabinet, Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha dan Kakan Pelabuhan Laut BP Batam, Dirut PT Pelindo I dan Dirut PTPN III.Rakor ini digelar karena harga tiket pesawat masih mahal, bahkan menjelang hari raya Idul Fitri. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai penerbangan berpelat merah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk kelas penerbangan ekonomi."Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Rini usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019)."Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kami akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," tambahnya.Rini mengatakan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut struktur biaya maskapai penerbangan. Menurutnya, memang ada beberapa pos biaya yang dapat diubah."Kami sedang mengecek salah satunya ada beberapa cost yang bisa ditinjau," jelasnya.Dia menegaskan, persoalan tarif tiket pesawat tidak hanya menyangkut Garuda Indonesia saja, namun maskapai penerbangan lainnya."Kan tidak hanya Garuda tapi harus diperjelas semua (maskapai). Semua tuh ada cost structure-nya. Ini memang harusnya mirip-mirip ya cost structure-nya. Nah, ini sedang saya lihat," ucapnya. (dan/sumber tribunnews.com)