Sepanjang April 2019, Ketepatan Waktu Terbang Lion Air 85,2 Persen

  • Oleh : Naomy

Selasa, 07/Mei/2019 10:07 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sepanjang April tahun 2019 maskapai berbiaya hemat Lion Air berhasil raih ketepatan waktu terbang 85,2 persen.Menurut Corporate Communication Strategic Lion Air Grup Danang Mandala Prihantoro, sepanjang April, total12.300 penerbangan dari rata-rata 400-420 frekuensi terbang per hari, yang dilayani ke lebih dari 51 kota tujuan domestik dan internasional."OTP April tahun ini menunjukkan angka tertinggi atau meningkat 23% dibandingkan 69,2% di bulan yang sama pada 2018 dan 64,9% pada 2017," tutur Danang di Jakarta, Selasa (7/5/2019).Untuk OTP selama empat bulan berturut-turut (Januari April/ kuartal pertama) 2019, Lion Air mencatatkan angka positif 85,78% atau naik sekitar 32,7% dari perolehan 65,3% di 2018 dan 64,6% di 2017 pada periode yang sama, dengan rerata 49.200 total penerbangan.Data OTP adalah hasil laporan Integrated Operation Control Center (IOCC) Lion Air Group secara bersamaan dan tepat waktu(real time). Penghitungan berdasarkan pergerakan pesawat saat keberangkatan(departure)dan kedatangan(arrival)dalam waktu kurang 15 menit dari jadwal yang ditentukan di bandar udara skala besar dan menengah."Pencapaian OTP 85,78% pada kuartal I/ 2019 merupakan tantangan dan peluang Lion Air dalam mempertahankan kinerja serta mempersiapkan ke level ketepatan waktu operasional terbaik," ungkapnya.Lion Air turut menyampaikan apresiasi kepadatravelersatas kontribusi mendukung ketepatan waktu penerbangan, mulai dari proses pelaporan(check-in)hingga tiba di tujuan. Hal tersebut mampu menunjang kelancaran operasional. Terkait tingkat ketepatan waktu, disebutkan Danang, Lion Air senantiasa melaksanakan koordinasi dan komunikasi intensif yang mengikuti standar operasional prosedur (SOP) bersama pihak terkait."Kami menjalankan operasi pesawat udara sesuai aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen, pelatihan SDM, mengikuti prosedur ketentuan regulator," pungkas dia. (omy)