Bangunan Liar Sepanjang Stasiun Cilebut-Citayam Segera Dibongkar

  • Oleh :

Selasa, 25/Jun/2019 14:47 WIB


BOGOR (BeritaTrans.com) - Satpol PP Kabupaten Bogor segera membongkar bangunan liar mulai dari Stasiun Cilebut, Sukaraja, hingga Stasiun Citayam, Bojonggede.Sebelumnya kurang lebih ada 80 bangunan liar di Jalan Raya Kandang Roda Sentul-Nanggewer, Cibinong, yang dibongkar petugas.Para Penegak Peraturan Daerah ini mendapatkan rekomendasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Dinas Pengairan Sumber Daya Air (DPSDA) Jawa Barat."Kami sudah melakukan pendataan bangli mulai Stasiun Cilebut hingga Stasiun Citayam. Ada 600 bangli yang akan dibongkar berdasarkan rekomendasi PT KAI dan DPSDA Jawa Barat," ucap Ruslan Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).Ia Juga menerangkan, waktu pembongkaran masih menunggu instruksi Bupati Bogor Ade Yasin dan kesiapan dana pembongkaran."Perintah pembongkaran dari Bupati Bogor, sementara dana pembongkaran dari PT KAI dan DPSDA Jawa Barat karena mereka akan memanfaatkan lahan yang saat ini dikuasai masyarakat," jelasnya.Kasie Dalops Satpol PP Hendrick Desmond optimis pembongkaran bangunan liar tidak lagi bersengketa dengan masyarakat yang mendudukinya."Tanah yang dikuasai masyarakat milik PT KAI dan DPSDA Jawa Barat. Kalau yang di Bojonggede, Pemkab Bogor mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung karena bukti riwayat tanah atau surat kepemilikan tanah yang diklaim warga meragukan," ujarnya.(dan)