Pemkab Raja Ampat Wajibkan Kapal Wisata Gunakan Pemandu Lokal

  • Oleh :

Jum'at, 10/Janu/2020 10:11 WIB


PAPUA BARAT (BeritaTrans.com) - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengharuskan agar kapal wisata yang beroperasi di daerah tersebut menggunakan pemandu wisata lokal yang bersertifikat guna memandu perjalanan wisata.Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo mengatakan, semua kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat wajib melibatkan pemandu wisata lokal bersertifikat.Dia mengatakan, apabila kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat tidak menggunakan pemandu wisata lokal maka pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin masuk ke destinasi wisata.Menurut Yusdi, sikap tegas tersebut dilakukan agar perjalanan trip kapal wisata di Raja Ampat nyaman dan menghindari kerusakan terumbu karang akibat kapal wisata tersebut.Dia mengimbau kepada semua stakeholder pariwisata terutama masyarakat agar melaporkan kepada Dinas Pariwisata jika menemukan kapal wisata melakukan perjalanan destinasi wisata Raja Ampat tanpa ada pembantu sehingga diproses.Sementara itu, Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, Jumat (10/1) mengatakan, kapal wisata atau LOB yang beroperasi di Raja Ampat namun tidak menaati aturan yang berlaku akan ditindak.Dia mengungkapkan, sikap tegas tersebut dilakukan untuk melindungi kelestarian alam Raja Ampat mengingat banyak kapal wisata yang masuk beroperasi di Raja Ampat namun tidak menaati aturan sehingga terjadi kerusakan terumbu karang.Ditambahkan, pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak lagi memberikan toleransi bagi kapal wisata yang melakukan pelanggaran. Kedapatan pelanggaran langsung diberikan sanksi dan tidak diizinkan beroperasi di Raja Ampat. (ds/sumber antara/merdeka)