Petugas di Terminal Tipe A Diminta Jaga Kebersihan dan Antisipasi Virus Corona

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 20/Mar/2020 12:24 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan kepada para Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A di seluruh Indonesia terkait pencegahan penularan virus Covid-19. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengimbau para petugas yang melayani di terminal untuk menjaga diri dengan memperhatikan kesehatan dan kebersihan. Ia juga meminta agar pelayanan di sektor transportasi darat tetap berjalan normal dengan memperhatikan beberapa hal untuk mencegah merebaknya virus Covid-19.Selain menjaga kebersihan terminal, saya minta para petugas pelayanan juga mengenakan masker untuk meminimalisir penularan virus Covid-19. Kita harus sadari bahwa petugas-petugas kita akan berjumpa dengan masyarakat banyak, mereka juga adalah garda terdepan pelayanan kita, jelas Dirjen Budi pada Jumat (20/3/2020).Dirjen Budi menyatakan bahwa para Korsatpel Terminal Tipe A juga akan diminta untuk mengedukasi para penumpang dan pengemudi mengenai cara mengurangi risiko terpapar virus Covid-19. Dirjen Budi menyampaikan beberapa poin lainnya kepada para Korsatpel Terminal Tipe A yaitu: 1. Bagi anggota yang bertugas harus mengenakan masker;2. Pengemudi bus yang rawan terkena dan rawan penularan diminta mengenakan masker;3. Mengarahkan ajak semua orang di terminal untuk menggunakan masker dan menjaga jarak setidaknya 1 meter (social distancing);4. Menjaga kebersihan terminal dengan menyemprot disinfektan secara berkala pada semua peralatan yang ada di terminal;5. Mengarahkan pengemudi maupun operator bus untuk membersihkan dan menyemprot bus dengan disinfektan secara berkala;6. Menyiapkan hand sanitizer di pintu-pintu masuk agar dapat digunakan masyarakat yang akan masuk terminal;7. Memasang spanduk di lokasi strategis yang berisi imbauan untuk menjaga kebersihan dan mengurangi kontak langsung;8. Ramp cek bus dalam rangka antisipasi segera mulai dilaksanakannya Angkutan Lebaran Dalam kesempatan yang sama juga Dirjen Budi menjelaskan bahwa pencegahan Covid-19 ini merupakan tanggung jawab bersama dan harus bersinergi baik antara petugas dan masyarakat.Saya juga meminta pada pelayanan angkutan umum tetap berjalan normal dengan memerhatikan social distancing. Sekali lagi ditekankan bahwa di dalam angkutan umum, kondisi penumpang tidak harus penuh, 50% terisi maka kendaraan sudah bisa berjalan, tegasnya. Senada dengan hal tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan jika sejauh ini pemerintah belum menetapkan kebijaka lockdown melainkan dengan social distancing dan menghindari kontak langsung."Layanan transportasi umum harus tetap normal, dan memperkecil jarak waktu kedatangan antarbus," ungkap Djoko. (omy)