Pelabuhan Jetty Ujung Karang Terapkan Physical Distancing, Penumpang Kapal Diwajibkan Jaga Jarak

  • Oleh :

Minggu, 05/Apr/2020 17:18 WIB


MEULABOH (BeritaTrans.com) - Sebagai salah satu cara dalam mendukung pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, tim gabungan memberlakukan social dan physical distancing di Pelabuhan Jetty Ujung Karang, Meulaboh, Aceh Barat. Untuk itu, semua penumpang kapal diwajibkan menjaga jarak di lokasi pelabuhan tersebut.Jaga jarak ini diberlakukan mulai dari pembelian tiket hingga masuk ke dalam kapal. Pihak petugas juga menyediakan alat cuci tangan dan meminta para penumpang yang akan membeli tiket keberangkatan harus mencuci tangan terlebih dahulu. Kebijakan tersebut mendapat pengawasan dari personel gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan KKP.Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kepala Satuan Polisi Perairan (Kasat Polair), Ipda Fachmi Suciandi kepada Serambi, Jumat (3/4/2020), mengatakan, akses keluar masuk melalui pelabuhan itu harus menerapkan social distancing atau pembatasan jarak, sejak dari pelayanan administrasi hingga penumpang masuk ke dalam KM Sabuk Nusantara 110.Disebutkan dia, pemberlakukan jaga jarak antar penumpang itu berjalan sesuai dengan harapan. Sebab, semua penumpang rela antri sesuai dengan garis yang sudah ditetapkan sesuai protokol physical distancing. Selain itu, semua penumpang juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum naik ke kapal, ujarnya. (lia/sumber dan foto:serambinews)