Komnas HAM Dukung Usulan Penyetopan Operasi KRL demi Putus Penyebaran Corona di Publik

  • Oleh :

Kamis, 30/Apr/2020 04:39 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung usulan sejumlah kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) agar operasional Kereta Api Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian Covid-19 Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan, tingkat keberhasilan PSBB itu ditentukan arus pergerakan orang. Oleh karenanya, menurut dia, penghentian sementara operasional KRL harus dipikirkan pula."Karena sirkulasi yang menempuh dan berhasil tidaknya PSBB itu arus orang. Itu ditopang transportasi publik," ujar Anam, Rabu (29/4/2020).Pemerintah, kata Anam, mestinya bisa belajar dari PSBB tahap pertama di wilayah Jabodetabek agar pada tahap kedua bisa berjalan maksimal.Anam menegaskan terkait PSBB, pemerintah harus mengabdi pada aspek kesehatan, bukan ekonomi. Dengan demikian, persoalan penyebaran Covid-19 bisa segera diatasi agar ekonomi juga turut cepat pulih."Sebenarnya kita harus jelas, kita ini platformnya mengabdi kepada kesehatan atau mengabdi pada ekonomi? Harusnya mengabdi pada kesehatan," ujarnya.Oleh karena itu, menurut Anam, dalam hal ini pemerintah daerah lebih tahu kondisi internal wilayah dan warganya. Pemda, kata dia, memiliki otoritas dan tanggung jawab melindungi warganya.Anam mengutip pernyataan Bupati Bogor Ade Yasin bahwa KRL merupakan media yang paling rentan dalam penyebaran Covid-19 antarwilayah se-Jabodetabek. Dengan demikian, mestinya penghentian KRL harus segera dilakukan."Agar ini cepat selesai, dan agar kita cepat memulihkan perekonomian dengan cepat. Kalau nggak memang akan sangat serius," katanya.a57e37ec-baf1-4e8d-8ce6-43407a4b56ed_169Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam. (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)Lima kepala daerah penyangga Jakarta yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi sebelumnya sepakat mendorong pemerintah pusat agar KRL untuk sementara segera dihentikan selama PSBB ditahap kedua.Kesepakatan itu diambil saat lima kepala daerah tersebut menggelar rapat evaluasi penerapan PSBB tahap pertama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4) lalu. "Lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB, atau paling tidak membatasi atau menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian dengan menggunakan KRL," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Senin (27/4). Itu merupakan buah kesepakatan dalam pertemuan lima kepala daerah Bodebek di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu (26/4).Kami lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB," kata Bupati Bogor, Ade Yasin usai pertemuan kala itu. (fhm/sumber cnnindonesia)

Tags :