Oleh :
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyambagin Bareskrim Polri. Kedatangannya dalam rangka berkoordinasi soal dugaan eksploitasi terhadap sembilan anak buah kapal (ABK) perusahaan kapal China, Zhouyu 603 dan 605 yang baru tiba di Tanah Air, Jumat (29/5)."Hari ini kita mengantar sembilan ABK yang empat malam lalu kita jemput di Bandara Soetta bersama Ibu Menaker. Mereka adalah anak-anak Indonesia yang mengalami tindak kekerasan, eksploitasi, mendapatkan jatah makanan minuman yang tidak layak yang diberikan pihak perusahaan tempat mereka bekerja," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).Benny berharap nantinya kasus ini bisa memberi efek jera bagi perusahaan ABK yang tak sesuai aturan. Dia menyebut telah menyelidiki tiga perusahaan yang dicurigai.Foto: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyambagi Bareskrim Polri (Luqman Nurhadi Arunata/detikcom)"Sudah ya tiga agency yang pertama di Bekasi, saya datangi langsung saat itu. Kedua ada dua agency yang ternyata kantornya di Cilacap dan Sukabumi itu sudah tutup tidak jelas mereka pindah ke mana apakah pindah kantor masih dalam penyelidikan kita," ujar Benny."Artinya karena ini sudah dengan dugaan pelanggaran hukum ada indikasi TPPO, tentu menjadi ranah dari pihak kepolisian. Hari ini kami datang menyerahkan kepada pihak kepolisian tentu dengan harapan negara saatnya hadir dan hukum bekerja untuk memberikan pembelaan kepada mereka," sambungnya.Kesembilan ABK tersebut saat ini ditampung di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus. Benny menyerahkan pelaporan kasus ini kepada para ABK."Per hari ini mereka datang ke Mabes Polri untuk melaporkan yang mereka alami dan siapa yang dilaporkan oleh mereka menjadi urusan dari ABK sendiri," kata Benny.Sementara itu, Penyidik Utama Tingkat 2 Bareskrim Polri Brigjen Zainal A Paliwang menyambut baik kedatangan BP2MI. Mereka akan segera menindaklanjuti koordinasi terkait dugaan eksploitasi 9 WNI ABK kapal China."Nanti kan laporan dari para ABK ini akan diteliti oleh kita dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti. Ini sudah mereka akan persiapkan. Kemungkinan laporan polisinya besok akan diterima karena saat ini mereka belum bisa melengkapi. Insyaallah apa sudah disampaikan oleh para korban pasti nanti akan ditindaklanjuti," kata Zainal.Diberitakan 9 WNI ABK dipulangkan melalui Korea di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/5) malam. Mereka diduga diperlakukan tidak baik dan tidak menerima upah sebagaimana mestinya.Gaji mereka setiap bulan sesuai kontrak harusnya US$ 300, namun yang diterima hanya US$ 50 atau kurang lebih Rp 650 ribu. Meski dikontrak 2 tahun, mereka akhirnya tidak betah dan minta untuk dipulangkan. (fhm/sumber detik)