Begini Sanksi Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Cilegon Dihukum Peluk Tiang Telepon

  • Oleh :

Kamis, 17/Sep/2020 16:37 WIB


CILEGON (BeritaTrans.com) - Puluhan warga di Kota Cilegon, Banten yang terjaring razia Yustisi dihukum memeluk tiang telepon sambil mengucapkan janji untuk tetap memakai masker, Kamis (17/9/2020). Selain hukuman memeluk tiang telepon, banyak juga warga yang dihukum membaca Surah Yaasin agar terhindar dari sebaran virus corona.Operasi Yustisi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker itu digelar petugas di area Pasar Kelapa, Kota Cilegon.Dalam operasi yang menyasar pelanggar protokol kesehatan ini, petugas memberhentikan belasan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan kain penutup mulut dan hidup saat beraktivitas di luar rumah. Padahal, penggunaan masker sangat penting saat pandemi Covid-19 yang saat ini masih tinggi terutama di Kota Cilegon.Pengendara yang tidak mengindahkan aturan kesehatan itu pun diberikan sanksi sosial berupa memeluk tiang telepon, membaca Surah Yasin, azan, hingga berdoa agar virus ini segera hilang.Selanjutnya, mereka yang terjaring razia dan telah diberikan sanksi inipun diminta untuk menuliskan data dirinya sebagai pernyataan dan berjanji akan menggunakan masker saat beraktivitas.Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman mengatakan, Operasi Yustisi masker itu akan terus dilakukan petugas sehari tiga kali di wilayah tertentu yang bisa menimbulkan keramaian.Operasi tersebut dilakukan petugas karena sejalan pengetatan PSBB untuk menekan sebaran virus corona yang terus naik, katanya. Di Kota Cilegon, tercatat ada 297 kasus terkonfirmasi positif dengan rincian 154 orang masih di rawat, 133 orang sembuh, dan 10 orang meninggal dunia. Berdasarkan data tersebut, Cilegon saat ini mendekati zona merah penyebaran Covid-19.(amt/iNews.id/foto:iNews)

Tags :