Pembangunan Jetty LPG Ditolak Operator Ferry

  • Oleh :

Selasa, 23/Apr/2013 22:23 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Pembangunan Jetty LPG di dermaga PT Indah Kiat dinilai membahayakan pelayaran kapal ferry. Oleh karena itu, operator angkutan penyeberangan lintas Merak-Bakauheuni meminta jaminan keamanan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lokasi Jety LPG itu, menurut Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Togar Napitupulu, nantinya akan menghambat pergerakan kapal ferry, karena posisinya dekat dengan dermaga V Pelabuhan Merak. Posisinya menjorok ke laut atau sekitar 150 meter."Menurut para nakoda, kalau diukur posisinya, maka jarak alur keluar kapal penyeberangan sekitar 400 meter. Makanya, kami keberatan," kata Togar di Jakarta, kemarin.Menurutnya, Idealnyan pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga menolak pembangunan itu. Sebab, katanya, Jetty LPG itu akan mengganggu lalu lintas kapal penyeberangan yang akan keluar atau masuk dari dan ke dermaga milik PT ASDP Indonesia Ferry. Togar menyebutkan ada empat pertimbangan DPC Gapasdap Merak menolak rencana pembangunan Jetty LPG Pertamina. Pertama, lokasi Jetty yang akan dibangun merupakan tempat kapal penyeberangan berlabuh, sebelum masuk ke dermga IV dan V. Selain itu, kapal-kapal yang akan sandar di Jety LPG tersebut, adalah kapal bermuatan bahan cair yang mudah terbakar dan meledak. "Sebelum terjadi musibahh, kami tolak, dan minta rencana tu di batalkan," kata Togar.Ketiga, karena arus dan gelombang di perairan tersebut yang sangat kuat, sering terjadi kapal-kapal penyeberangan atau kapal lainnya yang sedang berlabuh sulit untuk dikendalikan.Keempat, dengan dibangunnya break water (pemecah gelombang) yang ada sekarang di Merak, alur di dermaga IV dan V semakin sempit sehingga menyulitkan nakhoda manuver kapal dan menambah risiko kecelakaan. Sekretaris Eksekutif DPP Gapasdap Lutfi Syarif mengakui adanya penolakan itu dan pihaknya telah menerima tembusan surat keberatan dari DPC Gapasdap Merak. "Sudah ada dan sedang dipelajari. Kami akan penyampaian aspirasi dari cabang, apalagi kalau menyangkut keselamatan pelayaran," jelasnya.Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, mengatakan, semua kegiatan di pelabuhann, sudah didasarkan atas pertimbangan keselamatan. Kendati demikian, pihaknya akan melihat, apakah pembangunan Jetty tersebut membahayakan kapal atau tidak."Akan kami cek, karena periijinan pembangunan jetty itu dilakukan atas dasar keselamatan pelayaran. Saya sendiri belum tahu adanya surat keberatan itu, pasti saya akan koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Yang pasti, Jetty itu pasti untuk kepentingan PT Indah Kiat. (syam)