Pelabuhan Balikpapan Siap Hadapi Lebaran 2013

  • Oleh :

Senin, 22/Jul/2013 15:40 WIB


BALIKPAPAN (beritatrans.com) Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku siap menghadapi masa angkutan lebaran 2013/1434 H yang akan dimulai H-15 atau sekitar tanggal 25 Juli mendatang.Demikian dikatakan Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, P Aritonang dan General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Balikpapan, M Basir saat mendampingi Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bobby R Mamahit melakukan uji petik kesiapan kapal dan pelabuhan di Balikpapan, Minggu (21/7).Kami sudah melakukan berbagai persiapan menghadapai angkutan lebaran 2013 nanti. Bahkan kami sudah membentuk posko tim terpadu angkutan lebaran, kata M Basir.Basir mengatakan, posko terpadu melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari kantor syahbandar dan otoritas pelabuhan, polisi, TNI AL, pemerintah daerah setempat, dan stake holder lainnya.Dengan melibatkan seluruh unsur yang ada diharapkan pelaksanaan angkutan lebaran 2013 dapat lebih terlaksana denan baik. Dan masyarakat pengguna jasa pelabuhan dan kapal bisa melakukan perjalanana yang lancar, aman, dan nyaman, kata Basir.Basir mengaku, menejelang H-15 nanti, pihaknya akan membuatkan tenda-tenda sementara untuk mengantisipasi membludaknya jumlah penumpang kapal yang melalui Pelabuhan Semayang.Untuk mengantisipasi terminal yang over kapasitas, kami akan siapkan tenda-tenda sementara di halaman pelabuhan. Sehingga para penumpang bisa mengunggu kapal dengan relatif nyaman, tuturnya.Sedangkan P Aritonang mengatakan, untuk menjaga agar tidak ada kecelakaan selama dalam pelayaran, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya, termasuk mengimbau kepada para pemilik kapal untuk segera mengecek ulang alat-alat keselamatan di atas kapal.Kami juga melibatkan marine inspector untuk mengaudit alat-alat keselamatan kapal, sehingga berstatus laik laut, kata Aritonang.Selain itu, kata Aritonang, sesuai keputusan Kementerian Perhubungan dan arahan Dirjen Perhubungan Laut, pihaknya akan ketat mengawasi over kapasitas penumpang kapal. Ia mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap kapal yang kapasitasnya melebihi ketentuan.Pemerintah sudah memutuskan bahwa kelebihan penumpang bagi setiap kapal maksimal 30 persen dari kapasitas angkutnya. Melebihi jumlah itu, kapal tidak akan saya berangkatkan sebelum kelebihan penumpangnya diturunkan, ujarnya. (aliy)