Polisi Razia Taksi Gelap di Bandara Soekarno-Hatta

  • Oleh :

Selasa, 04/Mar/2014 20:09 WIB


TANGERANG (beritatrans.com) PT Angkasa Pura II dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta sejak 3 Februari 2014 hingga 3 Maret 2014 merazia taksi gelap. Sebanyak 561 unit angkutan tidak resmi terjaring.

Senior General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi menuturkan, razia akan terus dilakukan hingga bandara tersibuk di Indonesia itu steril dari taksi gelap.

Baca Juga:
Sambut Libur Lebaran, InJourney Group Kedepankan Costumer Experience

Keberadaan taksi gelap cukup mengganggu pengguna jasa bandara, dan tahun ini kami mencanangkan pembersihan taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta. Razia dilakukan secara simultan, bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, jelas Bram.

Sanksi bagi taksi gelap yang terjaring razia adalah penilangan, penyitaan STNK, hingga penahanan kendaraan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:
Pentingnya Peran Pemda dan Maskapai pada Geliat Bandara

Hingga 3 Maret 2014, sudah ada 8 unit mobil taksi gelap yang ditahan oleh Kepolisian karena terjaring razia lebih dari 2 kali, ungkap Bram.

Adapun operasional taksi gelap ini melanggar UU Lalu Lintas Nomor 22/2009 sebab angkutan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang.

Baca Juga:
InJourney Airport Klaim Sangat Siap Hadapi Angleb 2024

Bram menuturkan pembersihan taksi gelap merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa bandara selain penertiban calo tiket, porter liar, pedagang asongan, dan sebagainya.

Pihak aviation security akan semakin meningkatkan kinerjanya guna menciptakan kenyamanan bagi calon penumpang yang ingin berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta atau pun bagi penumpang yang baru tiba, papar Bram.

Tahun lalu, untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara, PT Angkasa Pura II juga telah menandatangani nota kesepakatan Tingkat Pelayanan dan Tingkat Jaminan Pelayanan dengan sembilan operator taksi resmi di Bandara Soekarno-Hatta.

Sembilan operator taksi resmi di Bandara Soekarno-Hatta adalah Blue Bird Group, Express Group, Taxiku Group, Primajasa Group, Borobudur Group, Gamya Group, Gading Taksi Group, Royal City, dan Diamond.

Kriteria yang harus dipenuhi oleh sembilan operator taksi itu mencakup kualitas pelayanan, personil, kendaraan taksi, pengawasan dan pengendalian dari operator, dan sanksi dari operator ke personil.

Prosentasi tingkat pencapaian kriteria oleh operator akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar pengurangan kuota armada, titik muat taksi stiker di terminal dan perpanjangan kerjasama, atau pemutusan kerjasama di bandara apabila layanan di bawah standar yang ditetapkan.

PT Angkasa Pura II mencanangkan menjadi World Class Company yang mengelola World Class Airport pada 2016.

Untuk mewujudkan visi menjadi perusahaan kelas dunia, PT Angkasa Pura II menetapkan target customer satisfaction index (CSI) versi Skytrax sebesar 4.5 untuk Bandara Soekarno-Hatta dari 3.5 pada 2011.

Bandara Soekarno-Hatta saat ini juga tercatat sebagai bandara tersibuk ke-8 di dunia dengan jumlah penumpang 62,1 juta penumpang pada 2013.(gis)

Tags :