Pecat Saja Petugas Pungli di Jembatan Timbang

  • Oleh :

Sabtu, 10/Mei/2014 11:26 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Jembatan timbang tidak boleh disimpangkan fungsinya dan diorientasikan sebagai tempat pengenaan retribusi, apalagi disalahgunakan sebagai lokasi bagi petugas untuk aksi pungutan liar (pungli)."Karenanya, pengawasan terhadap operasional jembatan timbang harus diperketat. Harus dicegah betul pemanfaatan jembatan timbang untuk kepentingan mencari pendapatan, baik untuk daerah, maupun untuk pribadi-pribadi," ujar Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso kepada beritatrans.com, Sabtu (10/5/2014).Kalaupun ada peluang mendapatkan pendapatan dari jembatan timbang, dia mengingatkan hanya dari sanksi denda terhadap pelanggaran batas muatan. "Itupun kelebihan muatan wajib diturunkan dan ditempatkan di area yang aman di jembatan timbang," tuturnya.Jembatan timbang, dia mengemukakan dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ditegaskan berfungsi sebagai alat pengawasan muatan angkutan barang, yang meliputi tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengemudi dan/atau perusahaan angkutan umum barang.Suroyo mengemukakan operasional jembatan timbang sepenuhnya menjadi tanggungjawab dinas perhubungan (dishub) sebagai perangkat pemerintah daerah. Kementerian Perhubungan hanya sebatas sebagai pembina dan tidak memiliki rantai kontrol langsung dalam operasional jembatan timbang.Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional, segala ketentuan mengenai jembatan timbang yang meliputi penetapan lokasi dan pengelolaan jembatan timbang serta penetapan standar batas maksimum muatan dan berat kendaraan pengangkutan barang merupakan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom. Mengingat operasionalnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, dirjen mengingatkan agar fungsi pengawasan mesti lebih diperketat lagi. "Daerah-daerah lain bisa mencontoh Propinsi Jawa Timur, yang menempatkan CCTV di jembatan timbang. Dengan CCTV, pengawasan bisa berlangsung 24 jam tanpa henti," tegasnya.Linear dengan pengawasan itu, dia mengutarakan pemda memberikan insentif kepada petugas jembatan timbang. "Ada penambahan pendapatan resmi yang diberikan kepada petugas itu. Pendapatan tambahan menjadi stimulan petugas untuk bekerja lebih baik lagi. Kalau masih berani jua pungli, pecat saja petugas nakal seperti itu," ujarnya. (leny/aw).