Galangan Dalam Negeri Bisa Bikin, Kenapa Juga ASDP Impor Kapal Bekas

  • Oleh :

Kamis, 22/Janu/2015 15:22 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pelaku industri galangan kapal nasional menilai rencana impor 20 unit kapal bekas jenis ferry yang akan dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry selama 2015 senilai Rp3 triliun sebaiknya dibatalkan dan dialihkan dengan memesan pada baru pada galangan dalam negeri.Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan industri galangan nasional sudah sangat mampu dan berkompeten untuk membangun kapal berkapasitas 5.000 GT tersebut. "Kapal yang akan diimpor oleh PT ASDP Indonesia Ferry rata-rata berkapasitas 5.000 GT dan merupakan kapal bekas dari luar negeri. Mengapa tidak membangun kapal baru di dalam negeri saja sesuai program Presiden Joko Widodo--Wakil Presiden Jusuf Kalla," katanya.Dia menjelaskan pelaku industri galangan telah berpengalaman membangun kapal ferry berkapasitas 5.000 GT pesanan Kementerian Perhubungan sehingga kemampuan galangan nasional dalam menyediakan kapal ferry bagi kebutuhan domestik, apalagi perusahaan milik negara, tidak perlu diragukan.Iperindo mengingatkan agar PT ASDP Indonesia Ferry mempertimbangkan aspek efisiensi kapal-kapal berusia tua saat beroperasi di Indonesia. Juga mengenai hilangkan potennsi devisa akibat impor kapal atas jenis tertentu yang bisa dibangun secara mencukupi oleh galangan nasional.Di sisi lain, jika PT ASDP Indonesia Ferry membangun kapal baru pada galangan nasional, maka perseroan tersebut turut serta membantu negara meningkatkan kemandirian nasional, memberdayakan industri maritim, khususnya galangan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia. Sebagaimana diketahui, BUMN jasa transportasi penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berencana mendatangkan 20 kapal bekas pada tahun ini dengan nilai investasi sekitar Rp 3 triliun. Ke- 20 kapal tersebut nantinya akan menggantikan 12 kapal lama milik perseroan dan 8 unit kapal baru setelah proses pergantian kapal lama dengan kapal baru. Sebanyak 4 kapal untuk menggantikan kapal lama di Merak dan Bakauheni dan sisanya disebar di seluruh Indonesia. (agus).