Kemenhub Tandatangani Kerjasama Pengoperasian Pelabuhan Teluk Lamong dan Makassar New Port

  • Oleh :

Selasa, 19/Mei/2015 09:36 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menandatangani izin operasi dua pelabuhan, yaitu Terminal Petikemas Teluk Lamong, Surabaya dan Terminal Petikemas Makassar atau Makassar New Port.Nota kerja sama ditandatangani di Jakarta, Selasa (19/5/2015) oleh Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Perak Wahyu Widayat dan Dirut PT Pelindo III Sudjarwo. Sedang Makassar New Port ditantangani oleh Kepala OP Makassar I Nyoman Gede S dan Dirut Pelindo IV Mulyono.Ikut hadir menyaksikan acara ini Menhub Ignasius Jonan dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt.Bobby R.Mamahit serta seluruh pejabat eselon I Kemenhub dan tamu undangan.IMG_20150519_083422_editDalam sambutannya, Bobby mengatakan, untuk Pelabuhan Teluk Lamong diberikan konsesi selama 70 tahun dan Makassar New Port diberikan konsesi selama 72 tahun."Konsesi diberikan dengan perhitungan biaya investasi, biaya operasi serta keuntungan yang wajar. Dari perhitungan diperoleh masa konsesi baik 70 tahun atau 72 tahun tersebut," kata Bobby.Selanjutnya, kata dia, mereka berdua harus membayar konsesi sebesar 2,5% dari pendapatan kotor ke kas negara sebagai PNBP. "Pembayaran itu dibayarkan selama masa konsesi dan harus dibayarkan sejak masa uji coba pelabuhan yang dimaksud," kata Bobby.Menhub Ignasius Jonan mengatakan, kewajiban membayar PNBP sebesar 2,5% itu sama dengan zakat bagi umat Islam. "Kalau pelabuhan dikelola dan diusahakan dengan baik dan profesional, saya kira tidak berat," kata Jonan."Kemenhub berdoa dan berharap kepada operator mampu mengelola dan mengusahakan dengan baik. Selain untuk mendukung pengembangan ekonomi rakyat juga untuk membayar PNBP ke kas negara," tandas Jonan.(helmi)

Tags :