Kasus Illegal Fishing di Perairan Maluku Tertinggi

  • Oleh :

Senin, 08/Jun/2015 12:43 WIB


AMBON (beritatrans.com) - Perairan Maluku menempati urutan pertama sebagai wilayah yang memiliki kasus illegal fishing. Kapal-kapal ikan yang beroperasi di wilayah ini banyak yang melanggar aturan dan tidak patuh pada ketentuan yang ada.Demikian disampaikan Deputi Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penangkapan Ikan illegal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Dr. Yunus Husein, dalam rapat koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum dalam bidang tindak pidana penangkapan ikan ilegal di Ambon, Senin (8/6/2015).Mayoritas pelanggaran terjadi di sekitar kepulauan Aru. Ada sekitar 350 kapal yang bermasalah di perairan ini," kata Yunus Husein.Berdasarkan temuan Satgas, sekitar 95% kapal-kapal bermasalah yang beroperasi di perairan Maluku mempekerjaan Anak Buah Kapal (ABK) dan Nakhoda asing. Mereka juga memiliki banyak mendera dan sering mematikan VMS agar posisinya tidak dapat dipantau. "Kapal-kapal itu juga kerap melakukan transhipment dan membawa bahan bakar ilegal. Bahkan dalam kasus Benjina, terjadi tindak pidana ketenagakerjaan, imigrasi, perdagangan manusia dan kerja paksa," tuturnya. (aliy)