Distrik Navigasi Semarang Berperan Penting Dalam Keselamatan Pelayaran

  • Oleh :

Minggu, 23/Agu/2015 18:24 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Membawahi belasan kabupaten di dalam wilayah kerjanya membuat Kepala Distrik Navigasi Kelas II Semarang Ir. Sukmanofith Djulis, MM merasa wajib memperkenalkan lingkup pekerjaannya. Lingkup tugas bidang kenavigasian, kata Sukmanofith, sangat beragam dan luas, banyak sekali lingkup kerja di bidang Kenavigasian. Ia memaparkan Distrik Navigasi Kelas II Semarang mempunyai wilayah kerja di enam lokasi utama yakni Daratan P. Jawa dengan koordinat 070 13 00 Lintang Selatan (LS) dan 1080 37 00 Bujur Timur (BT), lalu Selatan Tg. Losari Brebes dengan koordinat 060 46 00 LS dan 1080 49 50 BT, Barat Laut KarimunJawa 050 00 00 LS dan 1090 42 00 BT,. serta Laut Jawa di titik koordinat 050 00 00 LS dan 1120 00 00 BT, Bulu/Sarang Rembang di titik 060 44 00 LS dan 1110 40 00 BT, dan Daratan P. Jawa di titi koordinat 070 30 00 LS dan 1110 23 00 BT.Menurut dia, wilayah kerja Disnav Kelas II Semarang ini juga mencakup panjang garis pantai 330 mil, Luas perairan 45.400 m2 dan luas wilayah diperkirakan 14.364Km2 (terdiri dari 1 Kotamadya dan 10 Kabupaten), antara lain Kota Semarang, Kab. Batang, Kab. Demak, Kab. Pekalongan, Kab. Jepara, Kab. Tegal, Kab. Rembang, Kab. Pemalang, Kab. Pati, Kab. Brebes, dan Kab. Kendal. Dijelaskannya, dengan cakupan wilayah kerja itu meliputi 6 kondisi alur pelabuhan yakni Tanjung Emas Semarang, Jepara, Juwana, Rembang, Pekalongan, dan Tegal.Kelola Ratusan SBNPKesemua alur pelabuhan dan lingkup wilayah kerja Disnav Kelas II Semarang ini dilengkapi sarana dan prasarana yakni Sarana Bantu Navigasi pelayaran (SBNP) seperti Menara Suar sebanyak 7 unit, rambu suar 75 Unit, pelampung suar 29 Unit, Rambu Siang Pancang14 Unit, dan Radar Beacon (RACON) 1 Unit.kapal suar"Menara suar yang dimiliki sebanyak 7 unit rata-rata masih memiliki kelayakan operasional 80 persen yakni Menara Suar Pelabuhan Semarang I, Menara Suar Tegal II, Menara Suar Pekalongan, Menara Suar Pulau Mandalika, Menara Suar Pulau Panjang. Satu menara suar (Tegal I) kondisinya 75 persen dan Menara Suar Pulau Nyamuk kondisinya masih bagus yakni 95 persen," paparnya.Yang perlu diungkap, lanjut dia, Disnav Kelas II Semarang juga memiliki dua alat pengolah air laut menjadi air tawar yakni yang ditempatkan di Menara Suar Pulau Panjang yang masih berfungsi baik karena dibuat 2013. Dan Menara suar Pulau Mandalika yang tengah dalam tahap pemasangan tahun ini.Dalam menunjang tugasnya, Disnav Kelas II Semarang memiliki 4 Kapal Negara Kenavigasian yakni KN SUAR - 11 yang dibuat 1979 bertipe Kapal Bantu Perambuan berkapasitas tangki BBM 9000 liter dan kapasitas tangki air tawar 2000 liter. Kapal ini memiliki kecepatan tempuh 7 mil/jam dengan anak buah kapal 11 ORANG. Selain itu KN B-126, KB B-008, dan KB B-124."Kapal Bantu Perambuan ini memilki tugas memelihara dan merawat sarana bantu navigasi pelabuhan (SBNP) milik DJPL dan menbgawasi juga kondisi teknis SBNP non DJPL.Kapal Bantu Perambuan juga melaksanakan kegiatan survey alur pelabuhan dan hidografi, kata dia, selain membantu tim SAR dan pengumpulan data meteorologi juga aplousing PMS, TMS dan pengiriman logistik serta BBM.menaraDisebut Sukmanofith, pihaknya juga memiliki telekomunikasi pelayaran memanfaatkan 8 (delapan) Stasiun Radio Pantai (SROP). Yakni Stasiun Penerima Kelas I Semarang, Stasiun Radio Pantai Kelas III A Tegal, Stasiun Radio Pantai Kelas III A Pekalongan, Stasiun Radio Pantai Kelas IV A Karimunjawa, Stasiun Radio Pantai Kelas IV A Jepara, Stasiun Radio Pantai Kelas IV B Juwana, dan Stasiun Radio Pantai Kelas IV B Rembang.Disnav Kelas II Semarang, dikatakan Sukmanofith, juga dilengkapi alat telekomunikasi Vessel Traffic Services (VTS)(VTS) Semarang.Traffic Services (VTS) adalah pelayanan lalu lintas kapal di wilayah yang ditetapkan yang saling terintegrasi dan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang (Menteri Perhubungan) serta dirancang untuk meningkatkan keselamatan kapal, efisiensi bernavigasi dan menjaga lingkungan, yang memiliki kemampuan untuk berinteraksi dan menanggapi situasi perkembangan lalu lintas kapal di wilayah VTS dengan menggunakan sarana perangkat radio dan elektronika pelayaran (PM 26 tahun 2011 Pasal 1 Ayat 8 tentang Telkompel). "Kami juga miliki bengkel kenavigasian dengan puluhan unit penunjang dari 39 item." (fenty)