Capt. Sahattua Terus Ingatkan Pentingnya Keselamatan Pelayaran

  • Oleh :

Minggu, 13/Des/2015 22:20 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran mengamanatkan bahwa tugas pokok Kantor Kesyahbandaran adalah menjamin keselamatan, keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan. Amanat undang-undang tersebut diikuti dengan berbagai Peraturan Menteri Perhubungan dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut.Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok sangat komit terhadap perintah undang-undang tersebut dengan melakukan berbagai pembenahan, termasuk meningkatkan kemampuan personil agar menguasai apa yang harus di perintahkan dan diwajibkan oleh undang-undang tersebut, kata Kepala Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok Capt. Sahattua P Simatupang, SH, MH kepada beritatrans.com dan Tabloid BeritaTrans di Jakarta, Minggu (13/12/2015).Capt. Sahattua mengaku saat ini terus berupaya mengingatkan personelnya bahwa tugas dan tanggungjawab kantor syahbandar sangat penting yaitu menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. Pemberian pemahaman itu tidak terbatas hanya kepada karyawan kantor syahbandar, tetapi juga kepada awak kapal, berikut nakhodanya.Nakhoda itu merupakan wakil syahbandar di atas kapal. Jadi dia harus mengerti betul tanggung jawabnya sebagai penegak hukum di atas kapal, ujarnya.Sayangnya, kata dia, banyak awak kapal, termasuk nakhodanya yang tidak tahu undang-undang. Contohnya seperti yang terjadi saat random check di kapal Sawita Jakarta hari Minggu kemarin. Nakhodanya sendiri tidak tahu bahwa dia merupakan penegak hukum di atas kapal. Makanya pada kesempatan itu, Capt. Sahattua sengaja menyuruh Nakhoda KM Sawita Jakarta Marsudi Aprianto untuk membaca Undang-Undang Pelayaran, terutama yang terkait dengan tugas pokok seorang nakhoda di depan orang-orang yang hadir, termasuk di depan awak kapalnya. Biar dia tahu bahwa jabatan nakhoda itu tidak main-main. Dia bisa memberikan hukuman kepada awak kapal yang bekerja tidak sesuai hukum. Kalau dia tidak mau menghukum kesalahan anak buahnya, maka pemerintah akan menghukum nakhoda itu, tegasnya.Pemahaman tentang betapa pentingnya tanggung jawab kantor syahbandar juga terus diberikan kepada seluruh karyawannya. Tujuannya tidak lain agar mereka memiliki kebanggaan dalam bekerja karena mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.Personil syahbandar juga harus memiliki dan memahami visi besar kantor syahbandar. Dengan demikian, mereka bisa menghargai dan bangga pada tugas-tugas mereka, di bagian mana pun mereka ditempatkan, termasuk di bagian kebersihan sekalipun, kata mantan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut itu.Sebagai perbandingan, ia menceritakan kisah seorang penyapu di kantor NASA. Petugas kebersihan itu sangat bangga betul dengan pekerjaannya karena dia mengerti bahwa dirinya menjadi bagian dalam misi pengiriman manusia ke bulan. Saya berharap seluruh personel kantor syahbandar Tanjung Priok memiliki sikap seperti tukang sapu di kantor NASA itu. Di bagian mana pun ditugaskan, mereka tetap bangga menjadi bagian dari tugas besar menyelamatkan dan mengamankan pelayaran, tuturnya. (aliy)

Tags :