Kereta Ke Pelabuhan Cirebon Diprediksi Setelah Tahun 2017

  • Oleh :

Senin, 19/Sep/2016 11:40 WIB


CIREBON (BeritaTrans.com) - Dalam rekomendasi Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan Cirebon, jalur kereta api masuk dalam perencanaan. Bahkan, Walikota Cirebon Nasrudin Azis membuat catatan khusus mengenai hal ini dan menginginkan kereta barang bisa masuk ke pelabuhan.Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) III Cirebon Krisbiantoro mengaku proses perencanaan jalur kereta api bisa saja tidak melibatkan PT KAI. Sebab, proses pembahasan dan penyediaan jalur dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. PT KAI hanya operator. Bisa saja itu sudah dibahas, tapi di ditjen, tuturnya kepada radarcirebon, Sabtu (17/9/2016).Dia memprediksi rel kereta api dari pesisir itu baru akan terealisasi setelah tahun 2017. Memang pelabuhan itu perlu jalur kereta, karena dulunya juga begitu, katanya.Kris berjanji akan mem-follow up rencana tersebut ke bagian komersil PT KAI. Apalagi otoritas pelabuhan menyebutkan bahwa jalur kereta api dari pelabuhan tidak menggunakan rel lama. Tetapi, ada jalur baru yang dibuat untuk dihubungkan dengan jalur kereta api di wilayah Krucuk.Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mengaku dirinya siap untuk memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya kepada DPRD terkait dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan yang sudah ditandatanganinya.Walikota mengaku, penandatanganan RIP sudah melalui pertimbangan yang matang dengan melibatkan kajian tim dari pemkot. Tim tersebut terdiri dari lintas instansi seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda), Kantor Lingkungan Hidup (KLH) hingga staf ahli walikota. Saya siap diundang dan akan saya berikan penjelasan kepada dewan sejelas-jelasnya, katanya.Menurut Azis, penandatanganan RIP juga mempertimbangkan aspek lingkungan. Ada beberapa catatan yang diberikan untuk Kantor Syahbandan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun PT Pelindo II Cirebon. Catatan-catatan itu berupa rekomendasy yang harus dipenuhi, bila RIP ingin dilaksanakan.Baginya, dengan ditandatangani RIP, ke depan pengembangan pelabuhan akan berdampak kepada perekonomian di Kota Cirebon. Dampaknya dahsyat sekali. Nah kalau batubara mau buka lagi, saya ada syarat dan saya minta jaminan kepada KSOP, pelindo dan pengusaha supaya debu batubara tidak mencemari lingkungan, tegasnya.Azis tak menampik, aktivitas bongkar muat batubara bisa saja dibuka. Syaratnya, jaminan yang dimaksud bisa dipenuhi. Selama tidak ada jaminan, pemkot tidak mengizinkan membuka kembali aktivitas bongkar muat batubara. (ani).

Tags :