Capai Dwelling Time 2,5 Hari, Pelindo II Siapkan Pelayanan Satu Pintu Pre-Clearance

  • Oleh : an

Rabu, 28/Sep/2016 06:29 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Untuk mewujudkan waktu bongkar muat 2,5 hari di Pelabuhan Tanjung Priok, operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengklaim telah menyiapkan beberapa langkah dalam menjawab target dari pemerintah."Langkah pertama yang diambil pihaknya adalah menyiapkan pelayanan satu pintu di pre-clearance atau waktu pengajuan dokumen pemberitahuan impor barang," kata Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya pada Konferensi Perdagangan Internasional, di Gedung Smesco Tower, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Menurut dia, dalam pelayanan satu atap tersebut akan berkerja sama dengan berbagai pihak mulai dari Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perdagangan dan stakeholders lainnya. Kemudian memberikan kewenangan pada petugas yang akan percepat proses pre-clearance.Hal ini dilakukan untuk mempercepat waktu bongkar muat yang saat ini masih 3,2 hari menjadi 2,5 hari di Pelabuhan Tanjung Priok. "Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan percepatan ini, meskipun sekarang rata-rata waktu bongkar muat 3,2 hari. Dengan langkah ini kita akan upayakan lagi lebih rendah," ujarnya Seperti dikutip laman kompas.com, Elvyn menambahkan, Pelindo II mengambil beberapa langkah baru di post-clearance dengan mengenakan tarif progresif sehingga barang cepat keluar.Rinciannya jika barang tidak segera keluar dari pelabuhan, maka di hari ke-2 akan dikenakan denda 300 persen, lalu di hari ke-3 dikenakan denda 600 persen, dan seterusnya.Dengan cara insentif ini diharapkan pemilik barang segera mengangkat barangnnya dari pelabuhan. Pelindo II juga akan memberlakukan elektronic billing (pembayaran elektronik). Dengan cara ini proses pembayaran bisa lebih cepat, kontainer atau barang itu bisa lebih cepat keluar.Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat bersama Direktur Utama Pelindo I hingga IV, yakni Bambang Eka Cahyana, Elvyn G Masassya, Orias Petrus Moedak, serta Doso Agung untuk membahas terkait persoalan dwell time.Sementara itu, saat ini, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok selama 3,2 hari. Namun, waktu tersebut masih dianggap lama.Pemerintah telah menetapkan waktu bongkar muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi 2,5 hari. Presiden Jokowi meminta pelaksanaan dwelling time di Tanjung Priok bisa ditekan hingga 2,5 hari.(helmi/kom)