Sertifikasi SDM Logistik Tingkatkan Daya Saing Usaha

  • Oleh : Naomy

Selasa, 01/Agu/2017 17:43 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sertifikasi sumber daya manusia (SDM) logistik perlu dilakukan untuk meningkatkan dan menjaga kualitas atau kompetensi SDM logistik. "Hal ini sangat penting dalam upaya peningkatan daya saing perusahaan, baik penyedia jasa logistik," jelas Ketua Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi salam siaran pers tertulisnya, Selasa (1/8/2017).Misalnya saja logistik transportasi, pergudangan, logistik terintegrasi) maupun pelaku logistik, seperti manufaktur dan retailer. Perusahaan seperti hotel dan restoran maupun instansi kesehatan (misalnya rumah sakit) juga membutuhkan personel yang memiliki kompetensi supply chain untuk daya saing."Hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi yang baru diterbitkan pada 6 Juli 2017 menyebutkan bahwa sertifikasi Manajemen Supply Chain menjadi salah satu persyaratan administrasi izin usaha jasa pengurusan transportasi (JPT)," urainya.Pengakuan terhadap sertifikasi kompetensi sektor logistik itu kata Setijadi, akan berkembang menjadi pengakuan oleh negara-negara ASEAN maupun dalam cakupan yang lebih luas lagi. (omy)