ALFI Pertanyakan Keringanan Biaya Penumpukan Kontainer Impor Selama Libur Idul Adha

  • Oleh :

Rabu, 30/Agu/2017 14:51 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mempertanyakan apakah kebijakan pemberian keringanan biaya penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok selama libur Idul Adha 1438 hanya untuk kontainer domestik saja?Padahal, dampak dari pembatasan operasional angkutan barang selama 4 hari liburan Idul Adha 2017/ 1438 H juga berimbas kepada kontainer impor, kata Ketua DPW ALFI DKI, Widijanto, Rabu (30/8/2017).Sebelumnya pada 28 Agustus 2017, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Tanjung Priok Ari Hendryanto mengeluarkan Surat Edaran No HM 608/28/8/1/PTP-17 ditujukan kepada pengguna jasa di lingkungan PT Pelabuhan Tanjung Priok.Dalam surat edaran disebutkan biaya penumpukan selama 4 hari libur Idul Adha hanya dihitung 1 hari.Keringanan biaya penumpukan ituberlaku di Terminal Domestik PTP untuk seluruh petikemas bongkaran domestik dengan status full dan barang non petikemas.Widijanto mengatakan kalau PTP khusus mengeluarkan kebijakan keringanan untuk kontainer domestik saja, Terminal Petikemas harus mengeluarkan kebijakan yang sama untuk petikemas impor sesuai kesepakatan antara pengguna dan penyedia jasa sebelumnya.Terminal Petikemas perlu memberitahukan kebijakan keringanan biaya penumpukan petikemas impor agar pengguna jasa tidak merasa bingug apakah kontainer impor dapat keringanan apa tidak? (wilam)

Tags :