Waduh.... Ada Dugaan Penggelapan Uang Premi Asuransi TKBM Pelabuhan Priok

  • Oleh :

Minggu, 24/Des/2017 15:55 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Waduh..... ternyata banyak masalah di Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok. Belum tuntas tuntutan buruh petikemas agar upah dibayar tepat waktu, kini mulai mencuat dugaan penggelapan premi BPJS Ketenagakerjaan.Berapa besar dana premi asuransi TKBM yang tidak disetor ke BPJS Ketenagakerjaan (dulu Jamsostek) belum terkuak secara transparan.Tapi Kasudin Nakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro dihubungi Minggu (24/12/2917) mengakui pihaknya sudah memeriksa pengurus Koperasi TKBM termasuk Ketuanya H S terkait dengan dugaan penggelapan premi BPJS Ketenagakerjaan ini."Kita tinggal menunggu cross chek dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Dwi Untoro.Ditanya jawaban Ketua Koperasi saat diperiksa? Dwi Untoro mengatakan dia beralasan itu dilakukan pengurus yang lama.Menurut Dwi Untoro, premi asuransi untuk semua anggota koperasi tidak disetor antara 1-2 tahun. "Tapi persisnya ada dalam hasil pemeriksaan di kantor."Sebelumnya, Iskandar (58) salah seorang TKBM yang melaporkan kasus tersebut minta kepada instansi terkait mengusut kasus ini secara tuntas dan menghukum pihak pihak yang bersalah. "Saya sudah cek ke BPJS dananya kosong. Padahal Koperasi wajib membayar uang premi asuransi TKBM diambil dari dana HIK yang disetor PBM saat minta (anpragh) tenaga buruh," tegasnya. (wilam)

Tags :